Dasar Politik Negara Madinah - Politik diartikan sebagai seni mengatur dan memerintah masyarakat. Agak sulit memisahkan Muhammad SAW dari kepemimpinan politik, lantaran di samping sebagai seorang rasul ia ialah kepala masyarakat politik muslim pertama dengan Madinah sebagai sentra pemerintahan. Muhammad SAW merupakan seorang pemimpin politik lantaran mempunyai kapasitas dalam mengatur dan mengelola masyarakat muslim yang dipusatkan di Madinah.
Dasar Politik Negara Madinah - Parasejarawan membagi periode awal Islam menjadi periode Makkah dan Madinah. Periode Makkah merupakan peletakan dasar-dasar agama tauhid dan pembentukan moral mulia. Periode Madinah menandai kemunculan Islam sebagai sebuah kekuatan sosial dan politik. Muhammad SAW tidak lagi hanya tampil sebagai seorang rasul yang menyerukan agama Islam tetapi sebagai pemimpin dari sebuah komunitas peradaban gres berpusat di Madinah. Dengan demikian pembentukan sebuah masyarakat Islami telah dimulai, semenjak itu wahyu yang turun tidak lagi terbatas pada seputar ke-Esaan Tuhan tetapi mulai meliputi anutan lainnya yang berafiliasi dengan pengaturan kehidupan masyarakat.
Keunikan politik Muhammad SAW di zamannya yaitu kemampuannya menggabungkan kepemimpinan politik dan militer. Makara selain sebagai kepala Negara ia merupakan seorang jenderal yang menguasai taktik peperangan. Kemampuan ini sangat langka ditemukan di antara pemimpin-pemimpin besar dunia.
Pada waktu itu disekitar dunia Arab ada beberapa kerajaan ibarat Romawi dan Persia. Sementara di tanah Arab sendiri terdapat beberapa penguasa kecil yang daerahnya tidak terlalu besar. Kerajaan-kerajaan Romawi dan Persia tidak tertarik dengan semenanjung Arab yang tandus. Jazirah Arab pada waktu itu dijadikan sebagai daerah pemisah antara Romawi dan Persia.
Masyarakat yang hidup di jazirah Arab terdiri dari banyak sekali suku-suku besar yang terbagi lagi ke beberapa suku-suku yang lebih kecil. Mereka hidup berdasarkan aturan-aturan yang hanya mengikat terhadap anggota masing-masing. Meskipun demikian mereka mempunyai adat kebiasaan yang disepakati bersama oleh semua suku. Dengan demikian mereka tidak terikat dengan aturan kerajaan sebagai mana masyarakat di Romawi dan Persia.
Dalam bersikap terhadap dua Negara besar Romawi dan Persia masing-masing suku mempunyai kecenderungan yang berbeda. Namun dari segi politik dan manajemen pemerintahan mereka tetap merdeka. Di antara mereka ada yang memihak Romawi dan yang lain memihak Persia. Sebagai contoh, saat Persia berhasil mengalahkan Romawi di wilayah Syria kaum musyrik Makkah bergembira lantaran mempunyai keterikatan emosional sebagai sesama kaum musyrik.
Sebaliknya kaum Muslim lebih mengharapkan kemenangan Romawi lantaran Negara tersebut menganut agama Nasrani. Wahyupun turun merespon bencana ini sebagaimana tercatat dalam surah ar-Rum (30) ayat 1-5 Strategi politik Muhammad berbeda dengan pemimpin politik di masanya. Beliau tidak membangun kerajaan, melainkan sebuah Negara (state) dengan prinsip-prinsip gres yang berbeda dengan tradisi yang ada. Unsur Negara yang ia fokuskan pertama kali ialah membentuk warga sebagai power-base.
Membentuk wilayah dalam periode Makkah tidak strategis dan sulit untuk dilakukan lantaran dominasi musyrikin yang begitu kuat. Beliau pernah bermaksud meminta suaka politik ke Thaif, tetapi menemui kegagalan lantaran penolakan penduduk di sana. Demi keselamatan warga (kaum muslim) dari tekanan kaum musyrik Quraisy, Muhammad SAW mengungsikan sejumlah sahabat ke negeri Habsyah (Etiopia) dua kali.
Membentuk suatu system pemerintahan yang gres di Mekah juga tidak memungkinkan. Masyarakat Quraisy sangat keras memegang adat kebiasaan yang sudah diwarisi secara turun temurun. Administrasi pemerintahan gres diciptakan pada periode Madinah. Makara periode Makkah ialah sebagai pembentukan masyarakat warga tanpa mempunyai wilayah (land) dan pemerintahan (administration). Ajaran-ajaran Islam yang diturunkan pada periode ini juga lebih banyak wacana pembentukan abjad masyarakat yang berkeadaban(civilized society).
Setelah melaksanakan dakwah selama 10 tahun kepada penduduk Makkah dan tidak menerima respon konkret yang signifikan, Muhammad SAW mulai berdakwah kepada para jemaah haji yang berziarah ke Ka’bah selama musim-musim haji. Di antara para jemaah haji tersebut berasal dari Yatsrib, suatu daerah sebelah utara Makkah.
Muhammad SAW telah cukup membentuk keimanan dan mental yang tangguh di antara pengikutnya. Hal ini perlu dilanjutkan dengan membentuk sebuah komunitas yang Islami dengan tatanan sosial yang lebih baik. Oleh lantaran itu masyarakat Muslim awal itu memerlukan suatu daerah yang bisa memperlihatkan pinjaman bagi mereka sekaligus tempat untuk membentuk daerah percontohan komunitas Muslim yang ideal.
Diceritakan, pada suatu trend haji, Muhammad SAW berdakwah kepada jemaah dari Yatsrib dan disambut dengan positif. Mereka berjanji akan tiba lagi di trend haji berikutnya dan meminta Muhammad SAW mengirimklan salah seorang sahabatnya untuk mengajarkan Islam kepada penduduk Yatsrib. Muhammad SAW mengutus Mus’ab bin Umair sebagai duta Islam pertama dan ia cukup berhasil dalam menjalankan misinya. Pada tahun berikutnya penduduk Yatsrib tiba dengan jumlah yang lebih banyak dan mengikrarkan kesepakatan setia kepada Muhammad SAW dan memintanya untuk pindah ke Yatsrib.
Mereka bersedia membela Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya dengan jiwa dan harta mereka.Setelah menerima izin dari Allah SWT, Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib yang kemudian berganti nama menjadi Al-Madinah Al-Munawwarah (kota yang bercahaya). (Mubarok, Jaih, 2004: 29)Pergantian nama dari Yatsrib menjadi Madinah merupakan suatu keputusan politik yang tepat. Secara bahasa Madinah mempunyai akar kata dengan tamaddun (peradaban). Dengan demikian Madinah sanggup diartikan sebagai sebuah tempat peradaban yang lazim diterjemahkan dengan kota. Penggunaan nama Madinah mengisyaratkan adanya visi politik menyebabkan daerah tersebut sebagai salah satu sentra peradaban insan yang baru.
Dengan demikian berakhirlah periode Makkah dan dimulailah periode Madinah. Dalam periode Makkah yang ditekankan ialah pembentukan abjad warga Negara yang akan didirikan. Sementara periode Madinah ialah peletakkan fondasi manajemen pemerintahan dan hal-hal kenegaraan lainnya, Hijrah bukan hanya bermakna menghindar dari siksaan, fitnah dan cacian belaka, namun juga merupakan suatu taktik untuk mendirikan masyarakat gres di dalam negeri yang aman. Peristiwa hijrah ini tercatat sebagai lembaran terpenting dalam peradaban Islam pada zaman nabi di Madinah, Nabi menciptakan perjanjian di antara suku-suku yang ada di Madinah dan menghasilkan konstitusi tertulis pertama dalam sejarah umat insan yaitu piagam Madinah (The charter of Medina).
Berdasarkan pasal pertama konstitusi tersebut, Nabi membentuk Ummah yang disepakati oleh empat macam komunitas : Yahudi, Nasrani, Anshor dan Muhajir yakni Negara persemakmuran. Masyarakat yang ditemui Rasulullah SAW di Madinah ada tiga golongan. Golongan-golongan tersebut ialah para shahabat, kaum Musyrik, dan orang-orang Yahudi. Setiap golongan mempunyai kondisi yang berbeda dengan golongan lain. Beliau menghadapi banyak sekali kasus dari setiap golongan, dan kasus yang ia hadapi dari setiap golongan tersebut tidak sama.
Kaum Muslim sendiri terdiri dari dua golongan. Pertama, golongan Anshar, yaitu mereka yang berada di dalam negeri mereka sendiri bersama harta mereka. Mereka tidak memerlukan selain rasa kondusif sehabis semenjak usang terlibat konflik sesama mereka. Kedua, golongan Muhajirin, yang tiba ke Madinah tanpa mempunyai apa-apa. Mereka tidak mempunyai tempat tinggal untuk berlindung, dan tidak mempunyai pekerjaan untuk menyambung hidup. Jumlah mereka tidak sedikit, setiap hari terus bertambah lantaran setiap orang yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya diizinkan untuk berhijrah dan menetap di Madinah.
Pada waktu itu Madinah bukanlah negeri yang kaya. Pertambahan jumlah penduduk yang mendadak sedikit banyaknya mengguncang perekonomian Madinah. Dalam kondisi yang kritis tersebut, banyak sekali kekuatan yang memusuhi Islam melaksanakan semacam embargo ekonomi sehingga persediaan (supply) barang berkurang dan keadaan pun semakin gawat. Dalam keadaan demikian, setidaknya ada dua hal yang dilakukan oleh Muhammad SAW sebagai pemimpin.
Pertama, mengirimkan ekspedisi-ekspedisi kaum Muslim Muhajirin untuk menghadang dan menakut-nakuti kafilah dagang Makkah.
Kedua, menciptakan kebijakan politik ekonomi yang berisikan aturan-aturan wacana perekonomian.Kemunculan komunitas Madinah berlangsung dalam beberapa tahap. Tahap pertama ialah konsolidasi internal umat dan komunitas Madinah. Tahap ini dimulai dengan perjuangan mempersatukan umat Islam yang terdiri atas banyak sekali suku, bani, dan kelompok yang berbeda-beda. Juga mengupayakan pengaturan korelasi antara kelompok Muslim dan Non-Muslim khususnya Yahudi, melalui penyusunan dan penandatanganan Piagam Madinah(IH/622M).
Dalam piagam Madinah setiap kelompok menyepakati 5 perjanjian :
- Tiap kelompok dijamin kebebasan dalam beragama
- Tiap kelompok berhak menghukum anggota kelompoknya yang bersalah
- Tiap kelompok harus saling membantu dalam mempertahankan Madinah baik yang muslim maupun yang non muslim
- Penduduk Madinah semuanya setuju mengangkat Muhammad SAW sebagai pemimpinnya dan memberi keputusan aturan segala kasus yang dihadapkan kepadanya
- Meletakkan landasan berpolitik, ekonomi dan kemasyarakatan bagi negeri Madinah yang gres dibentuk. Sementara perekonomian Madinah dikuasai oleh orang Yahudi yang populer ahli dalam melaksanakan acara perekonomian. Kebijakan tersebut di antaranya melarang riba, gharar, ihtikar, tadlis dan market inefficiency. Dasar berpolitik negeri Madinah ialah prinsip keadilan yang harus dijalankan kepada setiap penduduk tanpa pandang bulu. Dalam perinsip keadilan diakui adanya kesamaan derajat antara insan yang satu dengan insan yang lain, yang membedakan di antara mereka hanyalah taqwa kepada Allah. Yang lain ialah prinsip musyawarah untuk memecahkan segala kasus dengan dalil al-Qur’an “ Dan bermusyawarahlah di antara mereka dalam suatu urusan”(Q.S. al-Syura,42:38) - Dasar Politik Negara Madinah
0 Response to "Dasar Politik Negara Madinah"
Post a Comment