Khawarij Dan Doktrin-Doktrin Pokoknya

politik, teologi, dan sosial.

 
a)    Doktrin politik

Melihat pengertian politik secara praktis-yakni kemahiran bernegara, atau kemahiran berupaya menilik insan dalm memperoleh kekuasaan, atau kemahiran mengenai latar belakang , motivasi, dan hasrat mengapa insan ingin memperoleh kekuasaan. Khawarij sanggup dikatakan sebagai sebuah partai politik. 


Politik juga ternyata merupakan keyakinan sentral Khawarij yang timbul sebagai reaksi terhadap keberadaan Muawiyah yang secara teoritis tidak pantas memimpin negara, alasannya ia yaitu seorang tulaqa (bekas kaum musyrikin di Mekkah yang dinyatakan bebas pada hari jatuhnya kota itu kepada kaum muslimin). 

Kebencian itu bertambah dengan kenyataan bahwa keislaman Muawiyah belum lama. Mereka menolak untuk dipimpin orang yang di anggap tidak pantas. Jalan pintas yang ditempuhnya yaitu membunuhnya, termasuk orang yang mengusahakannya menjadi khalifah. Dikumandangkanlah perilaku bergerilya untuk membunuh mereka

Doktrin-doktrin dari segi politik yang dikembangkan oleh khawarij:

  1. Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
  2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
  3. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan di bunuh jika melaksanakan kezaliman
  4. Khalifah sebelum Ali yaitu sah, tetapi sesudah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman ra. Di anggap telah menyeleweng.
  5. Khalifah Ali yaitu sah tetapi sesudah tahkim, ia di anggaptelah menyeleweng.Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ari juga di anggap menyeleweng dan teleh menjadi kafir, 
  6. Pasukan perang Jamal yag melewati Ali juga kafir. ( Ibid.hlm.51)

b)    Doktrin teologi

Selain itu juga dibentuk pula keyakinan teologi ihwal dosa besar sebagaimana tertera pada poin di bawah berikut. Akibat doktrinnya yang menentang pemerintah, khawarij harus menanggung akibatnya. Mereka selalu dikejar-kejar dan di tumpas oleh pemerintah. Kemudian perkembangannya, sebagaimana dituturkan Harun Nasution, kelompok ini sebagian besar sudah musah. Sisa-sisanya terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, dan Arabia Selatan.( Ibid.hlm.53)

Doktrin teologi Khawarij yang radikal intinya merupakan efek eksklusif dari keyakinan sentralnya, yakni keyakinan politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya mereka yang juga radikal serta asal-usul mereka yang berasal ari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir tandus. Hal itu mengakibatkan watak dan teladan pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang lain, dan bebas. 

Namun, ,ereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat fanatik itu biasanya mendorong seseorang berfikir simplistis, berpengetahuan sederhana, melihat pesan menurut motivasi pribadi, dan bukan menurut pada data dan konsitensi logis, bersandar lebih banyak pada sumber pesan ( wadah) daripada isi pesan, mencari isu ihwal kepercayaan orang lain dari seumber kelompoknya dan bukan dari sumber kepercayaan orang lain, mempertahankan secara kaku sistem kepercayaannya, dan menolak, mengabaikan, dan mendistorsi pesan yang tidak konsisten dengan sistem kepercayaannya. Orang-orang yang memiliki prinsip khawarij ini memakai kekerasan dalm menyalukan aspirasinya. Sejarah mencatat bahwa kekerasan pernah memegang tugas penting.

Doktrin-doktrin dari segi teologi yang dikembangkan oleh khawarij:

  1. Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus di bunuh. Yang sangat anarkis ( kacau ) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim sanggup menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah di anggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapakan pula.
  2. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi alasannya hidup dalam darul harb ( negara musuh) , sedang golongan mereka sendiri di anggap darul islam ( negara islam).
  3. Seseorang harus menghindari pimpinan yang menyeleweng.
  4. Adanya wa’ad dan wa’id ( orang yang baik harus masuk nirwana sedangkan orang yang jahat masuk ke dalam neraka).( Ibid.hlm.51-52)

c)    Doktrin teologis sosial

Adapun doktrin-doktrin selanjutnya yakni kategori sebagai keyakinan teologis sosial. Doktrin ini memperlihatkan kesalehan orisinil kelompok khawarij sehingga sebagian pengamat menganggap keyakinan ini lebih seolah-olah dengan keyakinan mu’tazilah, meskipun kebenarannya yaitu keyakinan ini dalam wacana kelompok khawarij patut dikaji mendalam. 

Dapat di asumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam pelaksanaan fatwa agama, sebagaimana dilakukan kelompok Khawarij, cenderung berwatak tekstualis/skripturalis sehingga menjadi fundamentalis. Kesan skriptualis dan fundamentalis itu tidak nampak pada doktrin-doktrin khawarij pada poindi bawah berikut. 

Namun, bila keyakinan teologis-sosial ini benar-benar merupakan keyakinan khawarij, sanggup diprediksikan bahwa kelmpok khawarij intinya merupakan orang-orang baik. Hanya saja, keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya dikucilkan dan di abaikan penguasa, di tambah oleh teladan pikirnya yang simplistis, telah menimbulkan mereka bersikap ekstrim. ( Ibid.hlm.54)


Doktrin-doktrin dari segi teologi sosial yang dikembangkan oleh khawarij:

  • Amar ma’ruf nahi mungkar
  • Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat ( samar).
  • Al Qur’an yaitu makhluk
  • Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.

0 Response to "Khawarij Dan Doktrin-Doktrin Pokoknya"

Post a Comment