Pemberdayaan Masyarakat
Para ilmuwan sosial dalam menunjukkan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan yang berbeda-beda dalam banyak sekali konteks dan bidang kajian, artinya belum ada definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, jikalau dilihat secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya, kemampuan dan jalan masuk terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya.
Oleh alasannya itu, supaya sanggup memahami secara mendalam wacana pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang mempunyai kesepakatan terhadap pemberdayaan masyarakat.
Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan yaitu suatu proses eksklusif dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.
Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapat daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berafiliasi dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi hambatan eksklusif dan sosial dalam melaksanakan tindakan.. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui perjuangan mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada santunan dari hubungan eksternal.
b. Proses Pemberdayaan
Pranarka & Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses menunjukkan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat supaya individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut sanggup disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu supaya mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk memilih apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:
- Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
- Mampu mengarahkan dirinya sendiri
- Memiliki kekuatan untuk berunding
- Emiliki bargaining power yang memadai dalam melaksanakan kerjasama yang saling menguntungkan, dan
- Bertanggungjawab atas tindakannya.
Slamet (2003) menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud denganmasyarakat berdaya yaitu masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, bisa bekerjasama, tahu banyak sekali alternative, bisa mengambil keputusan, berani mengambil resiko, bisa mencari dan menangkap isu dan bisa bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang mempunyai sifat ibarat yang diperlukan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggungjawab.
c. Tujuan dan Tahapan Pemberdayaan masyarakat
Jamasy (2004) mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam acara pembangunan melalui pendekatan pe mberdayaan yaitu masyarakat berdaya atau mempunyai daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud sanggup dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan kesepakatan bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.
Jamasy (2004) mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam acara pembangunan melalui pendekatan pe mberdayaan yaitu masyarakat berdaya atau mempunyai daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud sanggup dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan kesepakatan bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.
Daya kemampuan yang dimaksud yaitu kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap sikap masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada sikap yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Kondisi afektif yaitu merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang diperlukan sanggup diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka melaku-kan acara pembangunan. Pemberdayaan Masyarakat
0 Response to "Pemberdayaan Masyarakat Pengertian, Proses, Tujuan"
Post a Comment