Pengertian Teori Kepatuhan Berdasarkan Para Jago (Compliance Theory)

Pengertian Kepatuhan - Patuh ialah suka menurut; taat pada perintah, aturan. Makara kepatuhan berarti sifat patuh; ketaatan (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2002).

Definisi Kepatuhan Sarafino (1990) mendefinisikan kepatuhan atau ketaatan (compliance atau  adherence) sebagai tingkat pasien melakukan cara pengobatan dan sikap yang disarankan oleh dokternya atau oleh tim medis lainnya (Smet, B, 1994). 

Sackett (1976) mendefinisikan kepatuhan pasien sebagai sejauh mana sikap pasien sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh profesional kesehatan (Niven, N, 2002). 

Kepatuhan merupakan suatu bentuk perilaku. Perilaku insan berasal dari dorongan yang ada dalam diri manusia, sedang dorongan merupakan perjuangan untuk memenuhi kebutuhan yang ada dalam diri insan (Heri P, 1999).

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku
Faktor yang mempengaruhi sikap insan yaitu:

1. Keturunan
Keturunan diartikan sebagai  pembawaan yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Pengaruh faktor keturunan bagi sikap diharapkan pengembangan pada masa pertumbuhannya.

2. Lingkungan
Lingkungan dalam pengertian psikologi ialah segala apa yang besar lengan berkuasa pada diri individu dalam berperilaku. Lingkungan sebagai faktor  yang besar lengan berkuasa bagi pengembangan sifat dan sikap individu mulai mengalami dan mengecap alam dan sekitarnya. Manusia tidak sanggup melepaskan diri secara mutlak dari dampak lingkungan, oleh alasannya ialah itu lingkungan selalu tersedia di sekitar kita. (Heri P, 1999)

Teori Kepatuhan - Tuntutan akan kepatuhan terhadap  ketepatan waktu dalam penyampaian pelaporan keuangan perusahaan publik di Indonesia telah diatur dalam Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor:  Kep-36/PM/2003 perihal kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala. Peraturan tersebut sesuai dengan teori kepatuhan (compliance theory) yang dikemukakan oleh Tyler (Saleh, 2004). 


Teori kepatuhan telah diteliti pada ilmu-ilmu sosial khususnya di bidang psikologis dan sosiologi yang lebih  menekankan pada pentingnya proses sosialisasi dalam mempengaruhi sikap kepatuhan seorang individu. Menurut Tyler (Saleh, 2004) terdapat dua perspektif dalam literatur sosiologi mengenai kepatuhan pada hukum, yang disebut instrumental dan normatif.

Perspektif instrumental mengasumsikan individu secara utuh didorong oleh kepentingan eksklusif dan jawaban terhadap perubahan-perubahan yang berafiliasi dengan perilaku. Perspektif normatif berafiliasi dengan apa yang orang anggap sebagai watak dan berlawanan dengan kepentingan eksklusif mereka.

Seorang individu cenderung mematuhi aturan yang mereka anggap sesuai dan konsisten dengan norma-norma internal mereka. Komitmen normatif melalui moralitas personal  (normative commitment through morality) berarti mematuhi aturan alasannya ialah aturan tersebut dianggap  sebagai suatu keharusan, sedangkan janji normatif melalui legitimasi  (normative commitment through legitimacy) berarti mematuhi peraturan alasannya ialah otoritas penyusun aturan tersebut mempunyai hak untuk mendikte perilaku.
Daftar Pustaka - Pengertian Teori Kepatuhan Menurut Para Ahli (Compliance Theory)

Heri, P. 1999. Pengantar Perilaku Manusia untuk Keperawatan. Jakarta: EGC.

Niven, N. 1994. Health Psychology: An Introduction for Nurses and Other Health Care Professionals. Agung, W. 2002 (alih bahasa). Jakarta: EGC.

Smet, B. 1994. Psikologi Kesehatan. Jakarta: Grasindo.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2002.  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Saleh, R. (2004). Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta.  Simposium Nasional Akuntansi VII. Pp.897-910.

0 Response to "Pengertian Teori Kepatuhan Berdasarkan Para Jago (Compliance Theory)"

Post a Comment