Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Perbandingan Tabel

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional - Kajian akademis mengenai perbankan syariah banyak berintikan pada keraguan para ekonom atau bankir akan sistem perbankan syariah yang diterapkan dalam sistem perekonomian. Sementara itu, perbankan konvensional yang kita kenal kini merupakan hasil dari proses perkembangan yang panjang dan berjalan dengan mapan dalam masyarakat. Maka tidaklah mengejutkan bila persepsi orang mengenai bank selalu terkait dengan suku bunga. Perkembangan persepsi masyarakat mengenai perbedaan perbankan syariah dan perbankan konvensionalpun masih begitu minim.


Secara garis besar terdapat beberapa perbedaan paradigma diantara Bank Syariah dan Bank Konvensional:

Pebandingan Paradigma Bank Syariah dan Bank Konvensional

FAKTOR
BANK KONVENSIONAL
BANK SYARIAH
Hubungan bank dengan nasabah
Investor dengan investor
Kreiditur dan debitur
Sistem pendapatan usaha
Bunga, Fee
Bagi hasil, Marjin, Fee
Organisasi
Tidak terdapat struktur pengawasan syariah
Terdapat struktur pengawasan syariah yaitu Badan Pengawas Syariah
Penyaluran Pembiayaan
Liberal untuk tujuan keuntungan
Adanya batasan-batasan, memperhatikan unsur moral dan lingkungan.
Tingkat risiko umum dalam usaha
Risiko menengah-tinggi alasannya adanya transaksi spekulasi
Risiko menengah-rendah alasannya malarang transaksi spekulasi
Penanggung resiko investasi
Satu sisi hanya pada bank
Dua sisi yaitu bank dan nasabah (deposan maupun debitur).
 Sumber : Gunawan (1999:2)

Selain perbedaan paradigma, terdapat pula perbedaan dasar acara perjuangan bank konvensional dan bank syariah :




Dasar Kegiatan usaha
Bank Konvensional
Bank Syariah
Keterangan
Kredit (bunga)

Penyaluran kredit atau peneneman dana lainnya.
Pembiayaan (bagi hasil)

Prinsip mudharabah dan musyarakah
Jual Beli

Prinsip bai / salam
Sewa-beli

Prinsip ijarah
Simpanan dana (bunga)

Deposito, tabungan, atau giro
Investasi dana (bagi hasil)

Investasi tidak terbatas, deposito, tabungan , giro.
Investasi terbatas/khusus

Prinsip mudharabah muqayadah 1
Jasa perbankan
Prinsip ujrah (bank syariah), fee base income (bank konvensional)

1 akad mudharabah yang dibatasi dengan batasan jenis usaha, waktu, atau kawasan usaha.Disebut juga restricted mudharabah. (Antonio,2001:97)



Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank Syariah
  • Islam memandang harta yang dimiliki oleh insan yaitu titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai pemikiran Islam
  • Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai pemikiran Islam
  • Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola bank pada posisi yang sangat penting dan menempatkan perilaku akhlakul karimah sebagai perilaku dasar korelasi antara nasabah dan bank
  • Adanya kesamaan ikatan emosional yang berpengaruh didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya perjuangan bank syariah
  • Prinsip bagi hasil:
    • Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibentuk pada waktu komitmen dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
    • Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah laba yang diperoleh
    • Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
    • Tidak ada yang mewaspadai laba bagi hasil
    • Bagi hasil tergantung kepada laba proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapat laba maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak 
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional Perbandingan Tabel
Bank Konvensional
  • Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) yaitu memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham yaitu diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pemberian (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) yaitu memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai forum mediator saja
  • Tidak adanya ikatan emosional yang berpengaruh antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah alasannya masing-masing pihak memiliki keinginan yang bertolak belakang 
  • Sistem bunga: 
    • Penentuan suku bunga dibentuk pada waktu komitmen dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank 
    • Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan Penentuan suku bunga dibentuk pada waktu komitmen dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank 
    • Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah laba berlipat ganda dikala keadaan ekonomi sedang baik 
    • Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam 
    • Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam 
    • Pembayaran bunga tetap menyerupai yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi 
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

0 Response to "Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Perbandingan Tabel"

Post a Comment