Pengertian Akuntansi Pemerintahan Berdasarkan Para Hebat Definisi Tujuan Syarat Karakteristik

Pengertian Akuntansi Pemerintahan - Pada hakekatnya akuntansi pemerintahan adalah aplikasi akuntansi di bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahapan pelaksanaan anggaran (budget execution), termasuk segala efek yang ditimbulkannya, baik yang bersifat seketika maupun yang lebih permanen pada semua tingkatan dan unit pemerintahan. (Kustadi Arinta)

Definisi Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli - Menurut Revrisond Baswir (2000:7), Akuntansi Pemerintahan (termasuk akuntansi untuk forum non profit pada umumnya) merupakan bidang akuntansi yang berkaitan dengan forum pemerintahan dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk tidak mencari laba. Walaupun forum pemerintah senantiasa berukuran besar, namun sebagaimana dalam perusahaan ia tergolong sebagai forum mikro.

Bachtiar Arif dkk (2002:3) mendefinisikan akuntansi pemerintahan sebagai suatu acara donasi jasa untuk menyediakan gosip keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklaifikasian, pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah serta penafsiran atas gosip keuangan tersebut.
Sedangkan berdasarkan Abdul Halim (2002:143) menyebutkan bahwa Akuntansi Pemerintahan yaitu sebuah kegiatan jasa dalam rangka menyediakan gosip kuantitatif terutama yang bersifat keuangan dari entitas pemerintah guna pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari pihak-pihak yang berkepentingan atas banyak sekali alternatif arah tindakan.


Menurut Bachtiar arif, Muchlis, Iskandar dalam Akuntansi Pemerintahan, tujuan akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis pada umumnya yaitu sama yaitu :
a.    Akuntabilitas
Di dalam pemerintahan, keuangan Negara yang dikelola harus sanggup dipertanggungjawabkan sesuai amanat konstitusi. Pelaksanaan fungsi ini di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Ps 23 ayat (5).
b.    Manajerial
Akuntansi pemerintahan memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan perencanaan berupa penyusunan APBN dan taktik pembangunan lain, untuk melaksanakan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengendalian atas kegiatan tersebut dalam rangka pencapaian ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektivitas, dan ekonomis.
c.    Pengawasan
Pemeriksaan keuangan di Indonesia terdiri dari investigasi keuangan secara umum, investigasi ketaatan , dan investigasi operasional atau manajerial.
 Judul Postingan ini yaitu (Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli Definisi, Tujuan, Syarat, Karakteristik)

Karakteristik Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi Pemerintahan mempunyai karakteristik tersendiri kalau dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Berdasarkan tujuan pemerintah diatas, Bachtiar Arif, Muclis, Iskandar (2002:7) menyebutkan beberapa karaktristik akuntansi pemerintahan yaitu sebagai berikut:
  • Pemerintah tidak berorientasi pada keuntungan sehingga dalam akuntansi pemerintah tidak ada laporan keuntungan (income statement) dan treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
  • Pemerintah membukukan anggaran dikala anggaran tersebut dibukukan.
  • Dalam akuntansi pemerintahan dimungkinkan mempergunakan lebih dari satu jenis dana.
  • Akuntansi pemerintahan akan membukukan pengeluaran modal.
  • Akuntansi pemerintahanan bersifat kaku alasannya yaitu sangat bergantung pada peraturan perundang-undangan.
  • Akuntansi pemerintahan tidak mengenal asumsi modal dan keuntungan yang ditahan dalam neraca.
 aplikasi akuntansi di bidang keuangan Negara  Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli Definisi Tujuan Syarat Karakteristik


Syarat Akuntansi Pemerintahan

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan betujuan untuk memenuhi akuntabilitas keuangan negara yang memadai. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan suatu pemikiran untuk akuntansi pemerintahan (A Manual Governmental Accounting) yang sanggup diringkas sebagai berikut (dalam Bahctiar Arif dkk, 2002:9):
  • Dapat memenuhi persyaratan UUD, UU, dan Peraturan lain.
    Akuntansi pemerintahan dirancang untuk persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh UUD, UU, dan Peraturan lain. Apabila terdapat dua pilihan yaitu untuk kepentingan efisiensi dan hemat di satu sisi, sedangkan disisi lain hal tersebut bertentangan dengan UUD, UU atau Peraturan lainnya, maka akuntansi tersebut harus diubahsuaikan dengan UUD, UU dan Peraturan lainnya.
  • Dikaitkan dengan pembagian terstruktur mengenai anggaran
    Sistem Akuntansi Pemerintah harus dikembangkan sesuai dengan pembagian terstruktur mengenai anggaran yang telah disetujui pemerintah dan forum legislatif. Fungsi anggaran dan akuntansi harus saling melengkapi di dalam pengelolaan keuangan negara serta harus diintegrasikan.
  • Perkiraan-perkiraan yang harus diselenggarakan
    Sistem Akuntansi Pemerintah harus menyebarkan perkiraan-perkiraan untuk mencatat transaksi uang terjadi. Perkiraan-perkiraan yang dibentuk harus sanggup mengatakan akuntabilitas keuangan negara yang jago dari sisi obyek dan tujuan pengguanaan dana serta pejabat atau organisasi yang mengelolanya.
  • Memudahkan investigasi oleh aparatur negara
    Sistem akuntansi pemerintah yang dikembangkan harus memungkinkan abdnegara investigasi untuk melaksanakan tugasnya.
  • Sistem akuntansi harus terus dikembangkan
    Dengan adanya perubahan lingkungan dan sifat transaksi, sistem akuntansi pemerintahan harus terus diubahsuaikan dan dikembangkan  sehingga tercapai efisiensi, efektivitas dan relevansi.
  • Perkiraan-perkiraan yang harus dikembangkan secara efektif
    Sistem akuntansi pemerintahan harus menyebarkan perkiraan-perkiraan secara efektif sehubungan dengan sifat dan perubahan lingkungan sehingga sanggup mengungkapkan hasil ekonomi dan keuangan dari pelaksanaan suatu program.
  • Sistem harus sanggup melayani kebutuhan dasar gosip keuangan guna pengembangan planning dan program.
    Sistem akuntansi pemerintahan harus dikembangkan untuk para pengguna gosip keuangan, yaitu pemerintah, rakyat (lembaga legislatif), forum dodnor, Bank Dunia, dan lain sebagainya.
  • Pengadaan suatu perkiraan
    Perkiraan-perkiraan yang dibentuk harus memungkinkan analisis ekonomi atas data keuangan dan mereklasifikasi transaksi-transaksi pemerintah baik sentra maupun kawasan dalam rangka pengembangan perkiraan-perkiraan nasional.


Daftar Pustaka - Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli, Definisi, Tujuan, Syarat, Karakteristik

Kustadi Arinta. 1996. Pengantar Akuntansi Pemerintahan. Bandung : Citra Aditya Bakti.

Revrisond Baswir. 2000. Akuntansi Pemerintahan Indonesia. Yogyakarta:  BPFE.

Bahtiar  Arif,   Muchlis,   Iskandar.   2002.  Akuntansi Pemerintahan,   Jakarta  : Salemba Empat.

Abdul Halim. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta : Salemba Empat. 

0 Response to "Pengertian Akuntansi Pemerintahan Berdasarkan Para Hebat Definisi Tujuan Syarat Karakteristik"

Post a Comment