Tanya Jawab Seputar Nomor Registrasi Guru (Nrg)

Bapak dan Ibu sekalian, pada artikel kali ini saya akan kembali melanjutkan pembahasan yang terdapat dalam Buku Pembinaan Guru.

Kali topik yang akan kita bahas ialah seputar Nomor Registrasi Guru (NRG). Bagi anda yang sudah sertifikasi tentu sudah sangat paham betul dengan yang namnya NRG.

 pada artikel kali ini saya akan kembali melanjutkan pembahasan yang terdapat dalam Buku Pe Tanya Jawab Seputar Nomor Pendaftaran Guru (Nrg)


Sedangkan bagi anda yang belum sertifikasi, informasi ini mampu menjadi bahan pengetahuan yang harus anda pahami. Sebab nanti ketika anda sudah sertifikasi maka akan memiliki NRG.

Untuk sementara ada 2 hal saja yang dibahas mengenai NRG. Kedua hal ini seringkali ditanyakan oleh para guru melalui banyak sekali media sosial atau grup-grup media sosial guru.


Adapun kedua pembahasan tersebut ialah sebagai berikut:

1. Apakah yang dimaksud Nomor Registrasi Guru (NRG)?

Jawab :

NRG merupakan nomor resmi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai nomor identitas pemegang sertifikat pendidik. NRG bersifat unik ialah sistem pemberian nomor kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Setiap NRG guru tidak sama dengan NRG guru lainnya, serta menjamin seorang guru tidak memiliki nomor registrasi lebih dari satu.

2. Instansi apa yang menerbitkan NRG?

Jawab :

Instansi yang menerbitkan NRG ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain seputar NRG, maka silahkan anda tulis pada kolom komentar yang ada di bawah. Jika admin mampu menjawab maka akan langsung kami jawab. Jika belum tahu jawabannya, maka akan kami cari tanggapan yang valid.

Demikianlah informasi mengenai Tanya Jawab Seputar Nomor Registrasi Guru (NRG) yang mampu kami sampaikan kepada anda semuanya.

0 Response to "Tanya Jawab Seputar Nomor Registrasi Guru (Nrg)"

Post a Comment