Pengertian Qaul Qadim Dan Qaul Jadid Imam Syafii Hukum

Pengertian Qaul Qadim dan Qaul Jadid Imam Syafii Hukum - Pengertian qaul qadim, Secara etimologi qaul qadim terdiri atas dua kata, yaitu qaul (قول) yang berarti perkataan,dan  kata qadim (قديم) yang berarti usang atau terdahulu. (Syarifuddin Anwar, Kamus Al-Misbah Arab-Indonesia, (Jakarta : Bina Aman, t.t), hlm. 404) Jadi, sanggup disimpulkan secara bahasa berarti perkataan, ketetapan usang atau terdahulu.


Sedangkan secara termonologi qaul qadim sanggup diartikan sebagai fatwa-fatwa yang dikeluarkan Asy-Syafi`i pada periode pertumhuhan mazhabnya di Bagdad ( Irak ). (Jaih Mubarak, Op cit. hlm.106)

Qaul qadim merupakan pendapat Asy-Syafi`i pada awal dia menjadi sorang mujtahid mutlak, lantaran sebelum itu Asy-Syafi`i yakni seorang pengikut mazhab Imam Malik. Qaul qadim ini lahir ketika Asy-Syafii berada di Irak dan sesudah ia sering melaksanakan diskusi dengan ulama Irak, dan sempat pula mempelajari fiqih masyarakat Irak pada seorang ulama Muhammad Hasan Asy-Syaibani yang merupakan sahabat sekaligus murid Imam Hanafi seorang ulama besar dari kalangan Ahlul Ro`yi. Makara qaul qadim yakni pendapat Imam Asy-syafi`i yang bercorak Ro`yi. (Ibid, hlm. 106) Fatwa-fatwa qaul qadim kebanyakan terhimpun dalam kitab al-Risalah (Al-qodimah) dan al-Hujjah, yang selalu disebut dengan al-kitab al-qodim. (Ibid, hlm. 107)

Pengertian qaul jadid
Qaul jadid secara etimologi dari atas  dua kata, yaitu (قول) yang berarti perkataan atau ketetapan. Adapun jadid (جديد) berarti yang baru. (Syarifuddin Anwar, Op Cit, hlm. 80) Secara terminologi qaul jadid pendapat-pendapat Imam Asy-Syafi`i yang dikemukakan selama dia tinggal di Mesir(Jaih Mubarok, Op, Cit, hlm.106-107)

Dalam banyak hal qaul jadid merupakan koreksi terhadap pendapat-pendapatnya yang dia kemukakan sebelumnya. Qaul jadid Imam Asy-Syafi`i dimuat di antaranya dalam kitab al-Umm, ar-Risalah Jadidah, al-Amaly, al-Imlak dan lain-lain.

Lahirnya qaul qadim
Sebagaimana diuraikan di atas bahwa qaul qadim lahir ketika Imam Asy-Syafi`i berada di Bagdad. Adapun lahirnya qaul qadim ini disebabkan bermula dari ia mengenal dan mempelajari fiqih ulama Irak yaitu salah seorang tokohnya berjulukan Muhammad Asy-Syaibani.( Jaih Mubarak, Modifikasi Hukum Islam, Studi wacana Qawl Qadim  dan Qawl Jadid, (Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 2002), hlm. 28)

Beliau seringkali melaksanakan obrolan dengan ulama yang memiliki corak fiqih ahlul ro`yi dan bertukar pendapat dengan mereka. Setelah banyak melakukan  dialog, mulailah tumbuh dalam diri Asy-Syafi`i satu pemikiran untuk mencetuskan sebuah fiqih yang merupakan penggabungan antara fiqih ulama Madinah yang telah ia pelajari dari Imam Malik dan fiqih ulama Irak yang gres ia temukan.

Mulai dikala itu Imam Asy-Syafi`i mulai mengkaji dan mengoreksi kembali fiqih Imam Malik secara keritis dan tidak lagi memposisikan diri sebagai pembela ulama Madinah yang Fanatik dan fiqih ulama Irak. Makara qaul qadim merupakan sintesis dari fiqih Madinah dan fiqih Irak.

Sehingga tidak tidak mungkin jika dari penelitian yang ia lakukakn tersebut terhadap dua corak fiqih (antara fiqih Madinah dan Irak). Sang Imam menemukan pemikiran dalam  qaul qadim inilah Asy-Syafi`i sendiri mulai menjadi mujtahid mutlak dengan jalan istinbath sendiri.

Lahirnya qaul jadid
Qaul jadid merupakan ketetapan-ketapan gres dari fiqih Asy-Syafi`i yang ditulis ketika ia berada di Mesir. Keberadaan Asy-Syafi`i di Mesir sanggup dikatakan sebagai fase tamat dari perjalanan intelektualnya sebagai seorang mujtahid dan dikala inilah ia hingga pada puncak kematangan pemikirannya sehingga ia disana memproduk pendapat-pendapat gurunya.

Pengertian Qaul Qadim dan Qaul Jadid Imam Syafii Hukum Pengertian Qaul Qadim dan Qaul Jadid Imam Syafii Hukum


Qaul jadid ini lahir dikarenakan lantaran Asy-Syafi`i banyak menemukan permasalahan-permasalahan gres yang pernah ditemukan sebelumnya, lantaran adanya perbedaan-perbedaan, susila istiadat, kultur, sosial masyarakat yang berbeda, serta warisan intelektual yang berbeda pula. Kondisi ini menciptakan ia mengkaji kembali pendapat-pendapat ia sebelumnya. Perubahan pemikirannya serta realitas yang berbeda dengan situasi dan kondisi yang pernah ia lalui sebelumnya. (Jaih Mubarak, Loc, Cit, hlm. 107)

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa munculnya qaul jadid ini merupakan koreksi terhadap pendapat-pendapatnya yang pernah ia lahirkan sebelumnya dan sekaligus merupakan refleksi dari realitas yang berbeda. Qaul jadid Asy-Syafi`i dimuat diantaranya dalam kitab al-Umm.

Daftar Pustaka pada goresan pena Qaul Qadim dan Qaul Jadid Imam Syafii Hukum saya tulis menyerupai penulisan pada footenote disertai dengah halamannya yang akan anda lihat di tamat kutipan 

0 Response to "Pengertian Qaul Qadim Dan Qaul Jadid Imam Syafii Hukum"

Post a Comment