Pengertian Mental Imagery Pada Suami Dan Istri

Pengertian Mental Imagery - Mental imagery yakni kemampuan insan untuk mengkhayalkan gambaran-gambaran di dalam pikiran  setelah stimuli orisinil yakni tidak  sanggup dilihat lagi. Komponen kognitif ini yakni salah satu cara yang membantu faktor-faktor di dalam memori-memori  dan pemikiran yang ada. Komponen ini menyediakan dengan gambaran-gambaran untuk bantuan  menerjemahkan konsep-konsep yang diperkenalkan.


Korn & Jhonsoon, mental imagery adalah menggambarkan suatu hasil tertentu sebelum hasil tersebut dicapai. Dengan visualisasi seseorang seperti membuat rancangan gambar secara abnormal perihal hasil yang ingin dicapai. Mental imagery merupakan kemampuan insan untuk menggambarkan kesan dalam pikiran setelah stimuli original pada pandangan keluar.

Roger (1971) mengemukakan Mental imagery merupakan kemampuan insan untuk menggambarkan kesan dalam pikiran sesudah  stimuli original pada pandangan keluar. Komponen kognitif ini merupakan salah satu faktor utama yang membantu memori dan pikiran sekarang.

Imagery yakni representasi mental pikiran perihal benda-benda yang secara fisik tidak hadir/ terlihat ketika itu, namun telah di simpan dalam ingatan. Imagery merupakan bayangan pikiran seseorang mengenai objek atau insiden yang pernah didepresi, dialami, atau hanya dibayangkan mirip orang yang sedang melamun. Dengan imagery kita sanggup membayangkan pengalaman masa kemudian kita, dan bahkan juga pengalaman dimasa depan yang belum kita alami.

Mental imagery  yakni pengalaman yang mirip pengalaman perceptual, tetapi yang terjadi di dalam absensi stimuli sesuai untuk relevan persepsi (cf. Finke, 1989; McKellar, 1957). Sangat sering pengalaman-pengalaman ini dipahami oleh pokok-pokok mereka sebagai rekonstruksi-rekonstruksi atau pengalaman-pengalaman perceptual yang faktual dari masa lampau mereka, diwaktu  lain yang mereka boleh tampakkan untuk mengantisipasi apa yang diinginkan dan apa yang ditakutkan dengan pengalaman-pengalaman di masa depan. Dengan begitu mental imagery (pembayangan) telah dipercaya untuk memainka sesatu yang sangat penting  peranannya di dalam memori (Yates, 1966; Paivio, 1986) dan motivasi (McMahon, 1973). Ini juga biasanya percaya untuk terpusat dilibatkan di dalam visuo-spatial yang memberi alasan dan pemikiran kreatif atau yang berdaya cipta. Hal ini pada umumnya sama rumitnya untuk semua proses pemikiran.

Tujuan  penggunaan mental imagery  adalah (Kosslyn, 1990)
  1. Perolehan kembali memori
  2. Memecahkan masalah 
  3. Memproduksi uraian-uraian 
  4. Asosiasi dan lamunan

Fenomenologi dari Mental Imagery
  1. Bila kita membentuk suatu citra mental pada pengalaman maka tampak berbagai yang terjadi mirip melihat sesuatu yang di dalam pikiran
  2. Bila kita membentuk suatu citra mental, tampaknya kita bisa mencicipi apa yang kita gambarkan didalam pikiran kita, sehingga kita bisa menuntaskan permasalahan yang kita hadapi 
  3. Mental imagery (pembayangan) sanggup terlihat secara jelas,  tetapi yang terlihat lebih sedikit dibandingkan persepsi nyata.
Gambaran-Gambaran Mental Bukan Hanya Visual
Gambaran-gambaran mental merupakan pola dengan satu struktur yang dibangun dengan gejala dari setiap cara yang dilakukan bekerjasama dengan perasaan, indera pendengar, visual, pencium, gustatori, dan somatosensory.

Untuk memunculkan gambaran-gambaran yang diharapkan, yaitu dilakukan dengan menggambarkan kesatuan-kesatuan dan proses-proses dalam segala bentuk dengan mewujudkan dalam bentuk  abstrak. Gambaran-gambaran yang muncul akan menggambarkan kesatuan yang secara sederhana dan bekerjasama antar satu kesatuan dari sikap – sikap individu itu sendiri.

Secara singkat, mental imagery merupakan  proses untuk mengenali pikiran kalau gambaran-gambaran mental menjadi bagian  dari hasil kesadaran yang menjadi suatu citra yang saling bekerjasama secara logika.

 yakni kemampuan insan untuk mengkhayalkan citra Pengertian Mental Imagery Pada Suami dan Istri


KETERKAITAN  MENTAL IMAGERY  PADA SUAMI DAN ISTRI.
Hak Dan Kewajiban Suami Dan Istri

Perkawinan sebagai suatu kesepakatan, perjanjian dan persetujuan lahir batin secara dua individu yang berlainan jenis, memuat sejumlah hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik untuk masing-masing individu. Apa yang menjadi kewajiban suami merupakan hak bagi istri, dan begitu juga sebaliknya.

Menurut Yunus (1948) hak dan kewajiban suami istri sebagaimana yang diatur dalam aturan islam di antaranya :
  1. Suami dan istri haruslah bergaul berdasarkan cara yang baik yaitu saling cinta mencintai, bergaul baik, setia dan memberi santunan lahir batin, antra satu dengan yang lain.
  2. Suami wajib memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya, sesuai kedudukan sumai dan kadat kesanggupan.
  3. Suami harus memperlihatkan kebebasan kepada istri untuk mencar ilmu ilmu pengetauan yang berkhasiat dan bermanfaat.
  4. Suami dan istri wajib saling memelihara kehormatan dan menyimpan rahasi rumah tangga.
  5. Suami istri memikul kewajiban untuk mengsuh, mendidik, dan memelihara anak-anaknya.
  6. Kewajiban istri yakni mematuhi suami dalam hal-hal yang bekerjasama antara keduanya sebagai suami-istri.
  7. Istri menyelenggarakan keperluan sehari-hari, serta mengatur urusan rumah tangga berdasarkan semestinya.
  8. Mas kawin yang diberikan suami menjadi hak milik istri dan dikuasai penuh olehnya.
  9. Suami dilarang mempergunakan harta benda istri untuk membelanjakan kebutuhan keluarga, kecuali dengan ijin istri.


Hak dan kewajiban suami dan istri, secara lebih rinci telah ditulis dalam buku nikah yang dikeluarkan oleh Departemen Keagamaan RI, yang dimiliki oleh setiap pasangan yang sudah menikah secara resmi. Adapun rincian hak dan kewajiban suami dan istri tersebut yakni sebagai berikut:

a.    Hak bersama suami dan istri
  1. Suami istri mempunyai  hak seimbang dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.
  2. Masing-masing suami-istri sanggup melaksanakan perbuatan hukum
  3. Halalnya korelasi sebagai suami istri
  4. Menjalankan kekuasaan orang renta terhadap belum dewasa yang belum berumur 18 tahun kebawah atau belum menikah.
  5. Jika suami atau istri melalaikan kewajibannya, masing-masing sanggup mengajukan somasi kepengadilan.
  6. Harta benda yang diperoleh selam perkawinan menjadi harta bersama.
  7. Apabila cukup alasan aturan tidak akan sanggup hidup rukun sebagai suami istri, suami sanggup mengajukan permohonan talak. sedangkan istri sanggup melaksanakan somasi cerai pada pengadilan.

b.    Hak suami
  1. Suami yakni kepala rumah tangga
  2. Harta bawaan yang diperoleh sebagai hadiah atau warisan yakni dibawah penguasaannya. Sepajang tidak ditentukan lain oleh suami-istri.

c.    Hak istri
  1. Istri yakni ibu rumah tangga
  2. Memperoleh keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuan suami
  3. Memperoleh proteksi dan perlakuan dari suami
  4. Memperoleh kebebasan berpikir dan bertindak sesuai dengan batasan-batasan yang ditentukan dalam aliran agama dan norma sosial. 
  5. Harta bawaan yang diperoleh sebagai hadiah atau warisan yakni di bawah penguasaannya, sepanjang tidak di tentukan lainoleh suami-istri.

d.    Kewajiban bersama suami dan istri
  1. Menegakkan rumah tangga
  2. Harus mempunyai daerah kediaman yang tetap
  3. Saling mencintai, menghormati, setia dan memberi santunan lahir batin.
  4. Saling memelihara kepercayaan dan tidak saling membuka belakang layar pribadi.
  5. Sabar dan rela atas kekurangan dan kelemahan masing-masing.
  6. Selalu bermusyawarah untuk kepentingan bersama
  7. Memelihara dan mendidik anak penuh tanggung jawab
  8. Menghormati orang renta dan keluarga kedu belah pihak
  9. Menjaga korelasi baik bertentangga dan bermasyarakat.

e.    Kewajiban suami
  1. Memimpin dan membimbing keluarga lahir batin
  2. Melindungi istri dan anak-anak
  3. Memberi nafkah lahir dan batin sesuai dengan kemampuan
  4. Mengatasi kemampuan dan mencari penyelesaian secara bijaksana serta tidak bertindak sewenang-wenang.
  5. Membantu kiprah istri dalm mengatur urusan rumah tangga.

f.    Kewajiban istri
  1. Menghormati dan mengasihi suami
  2. Mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya
  3. Memelihara dan menjaga kehormatan rumah tangga

Perbedaan Peran Antara  Suami Dan Istri Dalam Keluarga
Perbedaan-perbedaan yang ada menimbulkan adanya perbedaan kiprah dalam sebuah keluarga, contohnya perempuan dengan segala sifatnya berperan sebagai istri dan ibu yang bertugas untuk mengatur rumah tangga, melayani suami dan merawat anak. Pria dengan segala sifatnya berperan sebagai suami dan ayah yang bertugas untuk menafkahi dan melindungi keluarga.

Pria dalam kebudayaan dan nilai-nilai tradisional itu punya kuasa untuk berperanan menjalankan pekerjaan dan patut sanggup gaji, memimpin keluarga dan pemerintahan. Pria diperlukan untuk sanggup menentang kegentingan atau tekanan-tekanan fisik dan emosional tanpa menghindarinya. Ia dilarang cengeng dan diperlukan punya kemauan berpengaruh dan sanggup selalu diatas dalam semua jenis korelasi dengan wanita. Dalam pembuatan keputusan-keputusan keluarga, suamilah yang paling banyak berbicara, khususnya kalau keluarga menghadapi duduk kasus ekonomi.

Pria berdasarkan konsep tradisional ini yakni langsung yang punya hak-tindak bagi keluarganya, mendisiplinkan dan memberi nasehat pada anak-anak, serta seperangkat contoh-contoh tindakan maskulin lain yang harus dilakukannya.

Bagi perempuan dalam kehidupan perkawinan, terdapat tiga peranan yang secara terpisah sanggup dimainkan oleh perempuan :
  1. Peranan sebagai isteri dan ibu secara tradisional
  2. Sebagai pendamping setia suami atas izinnya, ikut berpartisipasi untuk kesenangan dan kegembiraan bersama, mirip yang ingin dicapai oleh individu pada umumnya.
  3. Sebagai parner dan berperanan dengan tidak bergantung secara irit pada suami dan punya kuasa sama dalam mengelola keluarga.

Menurut konsep tradisional, peranan lain perempuan yakni menjalankan pekerjaannya dengan sadar dan kuasa penuh, perempuan melayani keperluan-keperluan suami dan belum dewasa di rumah. Ibu rumah tangga, berdasarkan konsep tradisional itu, yakni perempuan yang mempersembahkan waktunya untuk memelihara dan melatih anak-anak, mengasuh anak menurut  pola-pola yang dibenarkan oleh masyarakat sekitarnya,

Menurut Moler dan Jessel (1996), laki-laki bersikap lebih objektif dari pada wanita. Dalam pernikahan, perempuan sanggup membuat korelasi emosional, keintiman secara emosi, dan mempunyai kapasitas ketergantungan sedangkan laki-laki kurang mempunyai hasrat emosional bahkan laki-laki mempunyai kapasitas untuk berdikari dan melihat kiprah utama dalam sebuah ijab kabul yakni menyediakan keamanan secara financial.

Konsep-konsep berdasarkan perkembangan (zaman), peranan berdasarkan jenis kelamin pada prinsipnya tidak punya perbedaan jelas. Konsep-konsep perkembangan ini meletakkan penitikberatan pada adanya kesamaan status bagi orang-tua , dan status anak pun hampir-hampir punya kesamaan dengan status kedua orang tuanya. Laki-laki berdasarkan konsep ini, punya peranan atau mengambil potongan (bersama isteri) dalam memelihara belum dewasa dan dalam tugas-tugas rumah yang  lainnya. Terhadap anak dan isteri, ayah memperlihatkan peluang untuk membuat pilihan-pilihan dan mengambil keputusan sendiri sehubungan dengan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat pribadi.

Seorang suami, mempunyai peranan menyertai istri dan mengasuh anak-anak, suami ikut serta bermain dengan anak-anaknya dan mengajarkan anak perihal cara - cara bermain. Bahkan suami punya peranan mengasuh anak sepenuhnya bila istri sedang keluar rumah untuk bekerja atau bersenang-senang.
Mental Imagery Pada Suami Istri
Mental imagery merupakan kegiatan untuk membuat suatu citra didalam pikiran kita, sesuai dengan apa yang kita butuhkan. Pemberian mental imagery ini sanggup dilakukan dengan melamun. Pemberian mental imagery (pembayangan) ini sanggup dipakai untuk melatih perilaku-perilaku yang positif dan kejadian yang baru. Mental imagery sanggup dipakai untuk membayangkan pemikiran yang positif.

Untuk melihat dampak perceraian bagi pasangan suami istri yang belum bercerai. Dapat dilihat dengan cara penggunaan mental imagery.

Langkah-langkah untuk membuat suatu citra dalam pikiran kita atau penggunaan mental imagery sebagai berikut
  • Menutup mata mu dan berpikir perihal sasaran pemberian gambar untuk mempraktekkan satu ketrampilan atau sikap baru, untuk mengubah satu suasana hati, untuk menguatkan satu sikap positif, atau untuk menugaskan satu bayangan negatip hingga isyarat/tongkat bilyard tua.
  • Menggambar hasil positif setelah tujuan tercapai. 
  • Diri anda yang ditaruh di dalam gambar-an dan mulai untuk mengalami citra di dalam tiga dimensi.
    • Bagaimana anda melihat ? senang , berbakat, di target, bangga/sombong. 
    • Bagaimana anda merasakan? yang digairahkan , bahagia, dicukupi, berkompeten, dengan lancar, diperlonggar, " dengan itu.'' 
    • Bagaimana tubuh mu yang bereaksi? sesuai , yang diperlonggar, Atletik, lemah gemulai , berpengaruh , kencang , ahli , mau mendengarkan.
  • Menggambar bagaimana (orang) yang lain bereaksi kepada anda di  acara yang dibayangkan ini yakni mereka yang bersifat memperlihatkan penghargaan pada anda, penguatan, berterimakasih anda, diterimanya  anda.
  • Menggambar bagaimana anda bereaksi untuk yang lain contohnya menanggapi, dihargai, yang disenangkan , berterima kasih, diterima, terpenuhi, satu pemenang.
  • Membuka mata anda pelan-pelan sekali ketika anda merasa mirip satu pemenang. Lakukan pada diri anda hingga pembayangan ini menjadi suatu kenyataan untuk anda. Ingat, untuk mengakibatkan suatu kenyataan yang dibutuhkan yakni kesabaran, ketekunan, dan kesanggupan untuk mengubah.
Pengertian Mental Imagery Pada Suami dan Istri

0 Response to "Pengertian Mental Imagery Pada Suami Dan Istri"

Post a Comment