Gugus Depan Pramuka Struktur Organisasi dan Administrasi
I. PENDAHULUAN
- Gugus depan disingkat Gudep adalah kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai Peserta Didik Pembina Pramuka dan Majelis Pembimbing Gugusdepan.
- Anggota putera dan puteri dihimpun dalam Gudep yang terpisah, masing - masing merupakan Gudep yang bangun sendiri.
- Gugusdepan merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka, alasannya ialah kepramukaan sebagai proses pendidikan progresif diselenggarakan dalam satuan - satuan pramuka yang terhimpun dalam Gugusdepan.
- Tujuan dibentuknya Gugus depan sebagai wadah terhimpunnya Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Rancana Pandega, ialah untuk :
- memudahkan pengelolaan dan penyelenggaraan kepramukaan dalam mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
- memudahkan dan menjamin dilaksanakan proses pendidikan progresif yang utuh/komplit secara efisien dan efektif.
- memudahkan dan menjamin dilaksanakannya kepramukaan sebagai proses pendidikan sehat, terencana dan praktis.
- memudahkan terjadinya interaksi antara Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega guna menjamin kesinambungan proses pendidikan progresif yang utuh/komplit.
II. MATERI POKOK Gugus Depan Pramuka Struktur Organisasi dan Administrasi
1. Gugusdepan Lengkap terdiri atas :
- satu Perindukan Siaga, berusia 7 - 10 tahun
- satu Pasukan Pramuka Penggalang, berusia 11 - 15 tahun
- satu Ambalan Pramuka Penegak, berusia 16 - 20 tahun
- satu Racana Pramuka Pandega, berusia 21 - 25 tahun.
2. Ketentuan tiap satuan dalam Gudep.
a. Perindukan Pramuka Siaga
- Perindukan terdiri paling banyak 40 orang Pramuka Siaga
- Perindukan dibagi dalam satuan - satuan kecil yang dinamakan "Barung" yang masing - masing terdiri atas 5 - 10 orang Pramuka Siaga.
- Pembentukan barung dilakukan oleh para Pramuka Siaga dengan pemberian Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Siaga.
- Tiap Barung menggunakan nama warna yang dipilih sendiri, misalnya : Barung Merah, Barung Biru sbb.
- Barung tidak menggunakan bendera barung .
b. Pasukan Pramuka Penggalang
- Pasukan terdiri paling banyak 40 orang Pramuka Penggalang
- Pasukan terdiri atas satuan - satuan kecil yang dinamakan "Regu", yang masing - masing terdiri dari 5 - 10 orang Pramuka Penggalang
- Pembentukan regu dilakukan oleh para Pramuka Penggalang sendiri, dan jikalau diharapkan sanggup dibantu oleh para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang.
- Tiap regu menggunakan nama yang dipilih sendiri, yaitu untuk putera dipakai nama hewan/binatang dan regu puteri nama tumbuh-tumbuhan atau bunga.
- Tiap regu ditandai dengan bendera regu bergambar yang sesuai dengan nama - nama regu.
c. Ambalan Penegak
- Ambalan terdiri paling banyak 40 orang Pramuka Penegak.
- Ambalan sanggup dibagi dalam beberapa satuan kecil yang disebut "Sangga" yang masing - masing terdiri atas 5 - 10 orang Pramuka Penegak.
- Pembentukan Sangga dilakukan oleh Pramuka Penegak sendiri.
- Sangga menggunakan nama dan lambang sesuai dengan aspirasinya, dengan ketentuan tidak menggunakan nama dan lambang yang sudah dipakai oleh tubuh organisasi lain.
- Untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau kiprah ; Ambalan Penegak sanggup membentuk Sangga Kerja yang anggotanya terdiri dari anggota sangga yang telah ada. Sangga kerja bersifat sementara sesuai dengan kiprah yang harus dikerjakan
d. Racana Pandega
- Racana Pandega terdiri atas paling banyak 40 orang Pramuka Pandega.
- Racana Pandega tidak dibagi dalam satuan-satuan kecil.
- Untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan atau kiprah Racana Pandega sanggup membentuk kelompok kerja yang anggotanya terdiri atas anggota racana yang ada.
- Gudep dibuat oleh musyawarah Gudep (Mugus)
- Gudep dipimpin oleh seorang Pembina Gudep yang dipilih oleh musyawarah Gugus depan untuk masa bakti 3 tahun.
- Pembina Gugusdepan menyusun pembina satuan Pramuka di Gudepnya, yaitu :
- Seorang Pembina Siaga dan 3 orang Pembantu Pembina Siaga untuk tiap perindukan.
- Seorang Pembina Penggalang dan dua orang Pembantu Pembina Penggalang untuk setiap pasukan.
- Seorang Pembina Penegak dan seorang Pembantu Pembina Penegak untuk setiap Ambalan.
- Seorang Pembina Racana untuk setiap racana.
b. Perindukan Siaga
- Perindukan Siaga dibina oleh Seorang Pembina Siaga dan dibantu oleh 3 orang Pembantu Pembina Siaga.
- Pembina dan Pembantu Pembina Perindukan Siaga Putera sanggup dijabat oleh laki-laki atau perempuan sedangkan Pembina dan Pembantu Pembina Perindukan Siaga Puteri hanya boleh dijabat oleh wanita.
- Barung secara bergilir dipimpin oleh Pemimpin dan wakil Pemimpin Barung yang dipilih oleh dan dari para anggota barung.
- Oleh para pemimpin barung ditunjuk salah satu Pemimpin barung untuk melaksanakan kiprah di tingkat perindukan yang disebut Pemimpin Barung Utama, di panggil Sulung. Pemimpin Barung Utama tersebut tetap memimpin barungnya.
- Untuk pendidikan kepimpinan para Pramuka Siaga, diadakan Dewan Perindukan Siaga, disingkat Dewan Siaga yang terdiri atas para Pemimpin Barung, Wakil Pemimpin Barung, Pemimpin Barung Utama, dan Pembina Siaga serta Pembantu Pembina Siaga; dengan acara sebagai berikut :
- Dewan Siaga mengadakan pertemuan sebulan sekali pimpin Pembina Siaga atau Pembantunya.
- Dewan Siaga bertugas m,engurus dan mengatur acara - acara Perindukan Siaga dan menjalankan putusan - putusan yang diambil oleh Dewan Siaga.
c. Pasukan Penggalang
- Pasukan dibina oleh seorang Pembina Penggalang dibantu dua orang Pembantu Pembina.
- Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang Putera harus dijabat oleh pria, sedang Pembina dan Pembatu Pembina Penggalang Puteri harus dijabat oleh wanita.
- Regu dipimpin secara bergilir oleh seorang Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu yang dipilih oleh dari para anggota regunya.
- Oleh dan dari para Pemimpin Regu dipilih seorang untuk melakukan kiprah di tingkat pasukan yang disebut Pemimpin Regu Utama dipanggil Pratama.
- Untuk pendidikan kepemimpinan para Pramuka Penggalang, diadakan Dewan Pasukan Penggalang disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas para Pemimpin Regu Wakil Pemimpin Regu, Pemimpin Regu Utama, Pembina Penggalang dan para Pembantu Pembina ; dengan kegiatan sebagai berikut :
- Dewan Penggalang mengadakan rapat sebulan sekali.
- Ketua Dewan Penggalang ialah Pratama, sedangkan jabatan Penulis dan Bendahara Dewan Penggalang dipegang secara begilir oleh para anggota Dewan Penggalang.
- Dewan Penggalang bertugas mengurus dan mengatur acara Pasukan Penggalang.
- Dalam rapat Dewan Penggalang, Pembina dan Pembantunya bertindak sebagai Penasehat Pengarah, Pembimbing, serta memiliki hak mengambil keputusan terakhir.
- Untuk membina kepemimpin dan rasa tanggung jawab para Pramuka Penggalang, diadakan Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang yang terdiri atas para Pemimpin Regu, Pemimpin Regu Utama, Pembina dan Para Pembantu Pembina ; dengan acara :
- Dewan Kehormatan Penggalang bersidang dalam hal terjadi insiden yang menyangkut kiprah Dewan Kehormatan Penggalang.
- Hasil Putusan Sidang dilaporkan kepada Pembina Gugusdepan.
- Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang ialah Pembina Penggalang dan Pembantunya, sedangkan Sekretaris Dewan ialah salah seorang Pemimpin Regu.
- Dewan Kehormatan Penggalang berkewajiban untuk memilih :
- pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dll kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
- pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu serta Pratama.
- tindakan terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
- rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang.
- Anggota yang dianggap melanggar sebelum diambil tindakan diberi kesempatan untuk membela diri dalam Rapat Dewan Kehormatan.
d. Ambalan Penegak
- Ambalan Penegak dibina oleh seorang Pembina Penegak dibantu oleh Pembantu Pembina Penegak.
- Pembina Penegak dan Pembantu Pembina Penegak Putera harus dijabat oleh pria, sedang untuk Puteri harus dijabat wanita.
- Untuk membuatkan kepemimpinan di ambalan dibuat Dewan Ambalan Penegak disingkat Dewan Penegak yang dipimpin oleh Ketua yang disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut :
- Seorang Ketua
- Seorang Wakil Ketua
- Seorang Sekretaris
- Seorang Bendahara
- Beberapa Anggota
- Dewan dipilih dari pemimpin-pemimpin dan wakil pemimpin Sangga.
- Untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penegak dibuat Dewan Kehormatan Penegak yang terdiri atas Anggota Dewan Penegak dan Pembina. Dewan Kehormatan Penegak bersidang untuk membahas :
- peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
- pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasanya dan pelanggaran terhadap kode kehormatan.
- Dalam Dewan Kehormatan Penegak, Pembina dan Pembantunya bertindak sebagai pengarah dan penasehat.
c. Racana Pandega
- Racana dibina oleh seorang Pembina Pandega dibantu seorang Pembantu Pembina ; Pembina dan Pembantu Pembina Puteri harus dijabat wanita, sedang Pembina dan Pembantu Pembina Putera harus dijabat pria.
- Untuk membuatkan kepemimpinan di Racana dibuat Dewan racana Pandega disingkat Dewan Pandega yang dipimpin oleh seorang Ketua, dengan susunan sebagai berikut :
- seorang Ketua
- seorang Wakil Ketua
- seorang Sekretaris
- seorang Bendahara
- seorang Anggota.
Dewan tersebut dipilih dari para anggota racana.
- Untuk membina kepemimpinan dan tanggungjawab para Pramuka Pandega dibuat Dewan Kehormatan Pandega yang terdiri atas para anggota racana yang sudah dilantik.
Dewan Kehormatan Pandega bersidang untuk membahas :
- peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Pandega.
- pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasanya dan pelanggaran terhadap kode kehormatan.
- Dalam Dewan Kehormatan Pandega, Pembina bertindak sebagai konsultan.
- a. memimpin gudepnya selama masa bakti Gudep (3 tahun)
- b. melakukan ketetapan Kwarcab dan Kwarran
- c. meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka
- d. membina dan membuatkan organisasi, perlengkapan dan keuangan Gudep
- e. menyelenggarakan kepramukaan di dalam Gudepnya.
- f. memimpin pembina satuan, dan berhubungan dengan majelis pembimbingn Gudep dan Orang bau tanah penerima didik.
- g. mengadakan kolaborasi dengan tokoh - tokoh masyarakat.
- h. memberikan laporan tahunan kepada Korsa dan Kwarran dengan tembusan ke kwarcab.
- i. memberikan pertanggungjawaban Gudep kepada Musyawarah Gudep.
Dalam melakukan tugasnya Pembina gudep bertanggungjawab kepada musyawarah Gudep (MUGUS).
5. Tugas Pembina Satuan
5. Tugas Pembina Satuan
- a. membina para Pramuka dalam satuannya.
- b. membantu Pembina Gudep dalam rangka kolaborasi dan korelasi timbal balik antara Gerakan Pramuka dengan Orang bau tanah pramuka.
- c. memberi laporan kepada Pembina Gudep perihal perkembangan satuannya.
- d. berusaha meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan yang diharapkan untuk melakukan tugasnya.
- e. bertanggungjawab kepada Pembina Gudep.
6. Gugus depan Luar Biasa.
Gugusdepan Luar Biasa ialah Gugusdepan yang anggotanya terdiri atas bawah umur penyandang cacat jasmani maupun mental, terdiri dari penyandang :
- a. Tuna Netra (golongan A)
- b. Tuna Rungu Wicara (golongan B)
- c. Tuna Grahita (golongan C)
- d. Tuna Daksa (golongan D)
- e. Tuna Laras (golongan E)
7. Musyawarah Gugusdepan (MUGUS)
- a. Di dalam setiap Gudep, kekuasaan tertinggi terletak pada Musyawarah Gudep (MUGUS).
- b. Pembina Gudep menyelenggarakan MUGUS sekali dalam 3 tahun dan menjabat sebagai pemimpin Mugus.
- c. Peserta Mugus terdiri dari pada Pembina Pramuka, para Pembantu Pembina, perwakilan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
- d. Acara pokok Mugus ialah :
- pertanggungjawaban pembina Gudep selama masa baktinya termasuk pertanggungjawaban keuangan.
- rencana kerja Gudep untuk masa bakti berikutnya.
- pemilikan pembina Gudep baru.
- e. Pertanggungjawaban keuangan Gudep selama masa baktinya yang dibuat oleh Pembina Gudep dengan pemberian spesialis manajemen keuangan, dan sebelum diajukan ke Mugus diteliti dan disyahkan oleh suatu panitia verifikasi yang dibuat oleh Mugus yang lalu.
8. Dewan Kehormatan Gudep
a. Dewan Kehormatan dibuat untuk :
- menilai sikap dan sikap anggota Gerakan Pramuka di tingkat gudep, yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
- menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapat tanda penghargaan.
b. Dewan Kehormatan Gudep terdiri atas :
- Mabigus
- Pembina Gudep
- Para Pembina Satuan
- Dewan Ambalan/Racana (apabila diperlukan)
9. Administrasi Gudep
a. Buku -buku Administrasi
- buku Induk
- buku Keuangan
- buku Acara Kegiatan
- buku Inventaris
- buku Agenda dan Ekspedisi
- buku Harian
- buku/Kartu Data Pribadi
- buku Risalah Rapat
III. PENUTUP
Sebenarnyalah bahwa keberhasilan kepramukaan itu sanggup dilihat dari bagaimana kegiatannya di Gugusdepan, bahwa maju atau mundurnya kepramukaan pun sanggup dilihat pula dari bagaimana acara di gugusdepan, oleh alasannya ialah itu Gugusdepan hendaknya :
- Memiliki Rencana Kerja yang mantap
- Memiliki Program Kerja yang praktis
- Didukung Pembina Pramuka yang berkualitas
- Bersama Mabigus dan tokoh masyarakat mengusahakan dukungan akomodasi dan dana kegiatan.
- Pembina Gudep secara terencana mengadakan pengarahan dan koordinasi dengan Pembina Satuan.
Daftar Pustaka Gugus Depan Pramuka Struktur Organisasi dan Administrasi
AD & ART GERAKAN PRAMUKA, Kepres RI No. 34 Tahun 1999 dan Kep.Ka Kwarnas No. 107 Tahun 1999. Kwarnas, Jakarta, 1999.
AD & ART GERAKAN PRAMUKA, Kepres RI No. 34 Tahun 1999 dan Kep.Ka Kwarnas No. 107 Tahun 1999. Kwarnas, Jakarta, 1999.
PP GUGUSDEPAN, Kep Kwarnas No. 137 Th 1987, Kwarnas, Jakarta, 1990.
Atmasulistya, Endy R, Drs. H, dkk. PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA. Kwarda DKI Jakarta, 2000.
0 Response to "Gugus Depan Pramuka Struktur Organisasi Dan Manajemen (Gudep)"
Post a Comment