Pengertian Bidan - Definisi Bidan adalah seseorang yang telah menuntaskan pendidikan kebidanan yang diakui dan mendapat lisensi untuk melaksanakan praktek kebidanan. (Heni, P.W., Asmar Y.Z., 2005).
Pengertian Bidan Peran Definisi Fungsi Makalah Menurut Para Ahli ialah seseorang yang telah menyelesaikan kegiatan pendidikan bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk menjalankan praktek kebidanan di negara itu. (Sofyan, M, 2003).
Peran Bidan
- Bidan sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana bidan mempunyai 3 kategori kiprah yaitu kiprah mandiri, kiprah kolaborasi, dan kiprah ketergantungan. Bidan mempunyai kiprah berdikari sebagai pelaksana untuk menawarkan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/ keluarga dan menawarkan asuhan kebidanan pada bayi gres lahir. (Heni, P.W., Asmar Y.Z., 2005). Dalam ruang lingkup yang lebih luas dalam hal ini bidan menolong persalinan, mendukung ibu untuk menyusui termasuk membantu terlaksananya Inisiasi Menyusu Dini yang benar. ( Utami, R, 2008)
- Peran Bidan sebagai pengelola
Bidan menyebarkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien.
- Peran sebagai pendidik
Bidan menawarkan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, masyarakat perihal penanggulangan persoalan kesehatan khususnyan yang bekerjasama dengan pihak terkait dengan kesehatan ibu, anak dan Keluarga Berencana. (Heni, P.W., Asmar Y.Z., 2005).
Dalam persiapan pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini bidam memotivasi ibu hamil dan suami/ keluarga untuk melaksanakan pertemuan, untuk membahas laba ASI, tatalaksana menyusui yang benar, dan Inisiasi Menyusu Dini. (Utami, R, 2008).
- Peran Bidan sebaagai peneliti
Melakukan pemeriksaan atau penelitian terapan dalam bidan kesehatan baik secara berdikari ataupun secara kelompok. (Heni, P.W., Asmar Y.Z., 2005).
Artikel bidan yang lainnya update 25 Mei 2013
Definisi Bidan Ada beberapa pengertian perihal bidan. Dari banyak sekali pengertian tersebut sanggup disimpulakan bahwa bidan ialah orang yang pertama yang melaksanakan penyelamat kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Pada dikala ini pengertian bidan ialah seseorang yang telah menuntaskan pendidikan kebidanan yang diakui dan mendapat lisensi untuk melaksanakan praktek kebidanan. (Wahyuningsih, 2005)
Peran dan fungsi bidan (Wahyuningsih, 2005)
a. Peran sebagai pelaksana.
Sebagai pelaksana bidan mempunyai 3 kategori kiprah yaitu :
1. Tugas mandiri
- Menerapkan administrasi kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
- Memberikan pelayanan dasar pada anak dewasa dan perempuan pra nikah dengan melibatkan klien.
- Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
- Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien / keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi gres lahir. Asuhan yang diberikan oleh bidan diantaranya ialah :
- - Memberikan perawatan pascanatal yang terarah
Keberhasilan pinjaman ASI Eksklusif dibutuhkan petugas kesehatan terutama petugas perinatal yang terlatih dan mengerti akan seluk beluk menyusui. Agar sanggup melayani ibu-ibu menyusui secara efektif, maka perlu didukung oleh peraturan instansi yang searah berupa : bayi harus segera menyusu dan sesuai dengan keinginannya, rawat gabung, bayi dihentikan disusui atau diberi masakan “Prelakteal”. (madu, air gula, aquades, glukosa). Dan pemakaian dot atau empongan (pacifer). - - Klinik laktasi
Bidan sanggup bertemu eksklusif dengan pasangan ibu dan bayi, menyidik bayi secara menyeluruh, menyidik buah dada ibu, dan melaksanakan pengamatan dengan seksama cara menyusui bayinya. Dengan demikian sanggup diketahui segala persoalan pasangan ibu dan bayinya sehingga sanggup diberikan penanggulangan yang sesuai termasuk perbaikan gizi ibu guna keberhasilan laktasi. Kalau perlu dilakukan kunjungan rumah oleh bidan. (Soetjiningsih, 2000)
- Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien / keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada perempuan usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga bercncana.
- Memberikan asuhan kebidanan pada perempuan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopause.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
2. Tugas kerja sama kerjasama.
- Menerapkan administrasi kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kerja sama dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan resiko tinggi dan dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kerja sama dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kerja sama dengan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi gres lahir dengan resiko tinggi dan mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kerja sama dengan melibatkan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi yang mengalami komplikasi atau kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kerja sama yang melibatkan keluarga.
3. Tugas ketergantungan / merujuk.
- Menerapkan administrasi kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan tumpuan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan tumpuan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan tumpuan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan keadaan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan pada bayi gres lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan tumpuan dengan melibatkan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan tumpuan dengan melibatkan klien / keluarga.
b. Peran sebagai pengelola
- Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat / klien.
- Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan kegiatan kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan wilayah kerjanya.
- Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga dan masyarakat perihal penanggulangan persoalan kesehatan khususnya yang bekerjasama dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
- Memberikan layanan konsultasi.
Walaupun sudah dipersiapkan dengan baik serta ditambah pelayanan pascanatal yang sesuai, masih sering timbul persoalan menyusui yang perlu ditanggulangi supaya laktasi sanggup dipertahankan. Anggota Tim Manajemen Laktasi (TML) akan menjawab serta memecahkan persoalan mengenai pinjaman ASI Eksklusif melalui konsultasi yang jikalau perlu akan dilanjutkan kunjungan rumah. (Soetjiningsih, 2000)
Melakukan pemeriksaan atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara berdikari maupun secara kelompok.
Daftar Pustaka Pengertian Bidan Peran Definisi Menurut Para Ahli
Heni, P.W. dan Asmar, Y.Z. 2005. Etika Profesi Kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya.
Utami, R. 2008. Inisiasi Menyusu Dini Plus ASI Eksklusif. Jakarta: Pustaka Bunda.
Mustika, S. 2003. 50 Tahun Ikatan Bidan Indonesia- Bidan Menyongsong Masa Depan. Jakarta: Pengurus Pusat IBI
Utami, R. 2008. Inisiasi Menyusu Dini Plus ASI Eksklusif. Jakarta: Pustaka Bunda.
Mustika, S. 2003. 50 Tahun Ikatan Bidan Indonesia- Bidan Menyongsong Masa Depan. Jakarta: Pengurus Pusat IBI
0 Response to "Pengertian Bidan Kiprah Definisi Fungsi Kiprah Makalah Berdasarkan Para Ahli"
Post a Comment