Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat Mekanisme Sistem

Prosedur Pemberian Kredit - Prosedur santunan dan evaluasi kredit oleh dunia perbankan secara umum antar BPR yang satu dengan BPR yang lain tidak jauh berbeda. Yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak dari bagaimana tujuan BPR tersebut, serta persyaratan yang ditetapkannya dengan pertimbangan masing-masing. Secara umum mekanisme santunan kredit oleh BPR yaitu sebagai berikut :


a.     Tahap Permohonan Kredit
Pada tahap ini, permohonan kredit harus dilengkapi dengan persyaratan sebagai berikut :
  1. Identitas, sanggup berupa keterangan mengenai pribadi/perseorangan maupun tubuh perjuangan atau profesi,
  2. Informasi perihal posisi keuangan debitur,
  3. Jumlah dan Penggunaan kredit modal kerja.

Jumlah modal kerja sebaiknya tersedia dalam jumlah yang cukup, biar memungkinkan debitur untuk beroperasi secara hemat dan tidak mengalami kesulitan keuangan. Misalnya, sanggup menutupi kerugian-kerugian, dan sanggup mengatasi keadaan krisis atau darurat tanpa membahayakan keuangan debitur.

Salah satu manfaat modal kerja yang cukup yaitu memungkinkan untuk mempunyai persediaan dalam jumlah yang cukup guna melayani ajakan konsumennya. Dalam hal santunan kredit kepada debitur, BPR haruslah memperhatikan kepentingan debitur dan juga tidak melupakan kepentingan BPR itu sendiri, oleh alasannya yaitu itu BPR harus memperhatikan keamanan kredit yang diberikannya apalagi dalam hal kredit jangka pendek.

Sebelum memutuskan jumlah kredit yang akan diberikan kepada debiturnya, maka perlu diteliti apakah debitur bisa melunasi hutangnya sempurna pada waktunya ?, apakah jumlah kredit yang diberikan cukup?, untuk mengetahui hal ini, maka BPR perlu melaksanakan analisa terhadap rasio likuiditas debitur. Ratio tersebut terdiri dari :
  • Current Ratio
    Ratio ini dipakai untuk mengukur kemampuan aktiva lancar yang dimiliki debitur dalam menutup hutang jangka pendek.
  • Quick Ratio
    Ratio ini dipakai untuk menganalisa kemampuan debitur untuk membayar hutang jangka pendeknya tanpa memperhitungkan jumlah persediannya
  • Receivable Turnover
    Ratio ini dipakai untuk mengukur tingkat perputaran piutang bila penjualan dilakukan secara kredit, dan lamanya pengumpulan piutang biar BPR sanggup mengetahui bagaimana budi kredit yang diberikan kepada debitur untuk mengefektifkan penggunaan modal kerja yang diberikan. Perputaran piutang makin tinggi makin baik, alasannya yaitu hal itu berarti modal kerja yang diberikan dalam bentuk piutang akan makin rendah.
  • Inventory Turnover
    Perputaran persediaan menunjukkan berapa kali persediaan barang di jual dan diadakan kembali selama satu periode akuntansi, hal ini ditunjukkan untuk mengetahui sejauh mana keefektifan penggunaan modal kerja terhadap persediaan.

Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, maka calon debitur akan mengisi beberapa formulir yang disediakan oleh bank yang bersangkutan.

b.     Tahap Analisa Kredit
Pada tahap analisa kredit, pekerjaan yang dilakukan mencakup :
  1. Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan sanggup atau tidaknya dipertimbangkan suatu permohonan kredit modal kerja,
  2. Menyusun laporan analisa yang diharapkan yang berisi penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai materi pertimbangan untuk pengambilan keputusan terhadap permohonan kredit nasabah.

Untuk melaksanakan analisa kredit, metode 5C dipakai sebagai pertimbangan dalam santunan kredit, kelima prinsip tersebut yaitu :
  1. Charakter, yaitu analisa yang dilakukan terhadap langsung nasabah perseorangan atau pengurus dari suatu tubuh usaha,
  2. Capacity, yaitu analisa terhadap kemampuan nasabah dalam merealisir rencana perjuangan dan perkembangannya serta menilai realistis tidaknya dalam memutuskan rencana yang mencakup aspek teknis, produksi, pemasaran, dan sebagainya,
  3. Capital, yaitu menilai kemampuan nasabah dalam merealisir usahanya, alasannya yaitu kredit intinya hanya merupakan dana pelengkap, hal ini dimaksudkan biar nasabah ikut bertanggung jawab atas resiko yang mungkin terjadi,
  4. Collateral, yaitu analisa yang dilakukan dengan menilai jaringan yang diberikan. Jaminan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi resiko kemungkinan kerugian yang terjadi akhir kegagalan pengembalian kredit,
  5. Condition of Economic, yaitu evaluasi kredit atas dasar kondisi ekonomi sektor perjuangan calon debitur serta beberapa sektor perjuangan yang berkaitan.

c.     Tahap penyelesaian manajemen kredit, yaitu :
Tahap penyelesaian manajemen kredit, sanggup dibagi atas dua bab yaitu :

1.    Secara ekstern, yaitu :
  • Pembuatan sertifikat perjanjian kredit antara pihak BPR dengan pemohon kredit dihadapan notarisn dengan ketentuan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak,
  • Jika kredit dengan jaminan, maka jaminan tersebut harus diasuransikan

2.    Secara intern, yaitu :
  • Bagi pemohon kredit yang tidak mempunyai rekening koran diharuskan membuka rekening pada BPR yang bersangkutan,
  • Menandatangani perjanjian kredit antara pemohon dengan pihak BPR,
  • Penyerahan jaminan atas surat-surat penting yang bekerjasama dengan jaminan.
 oleh dunia perbankan secara umum antar BPR yang satu dengan BPR yang lain tidak jauh berb Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat Prosedur Sistem


d.    Penandatanganan janji kredit/perjanjian lainnya
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit dicairkan, maka terlebih dahulu calon nasabah menandatangani janji kredit, dan surat perjanjian.

e.    Realisasi Kredit
Realisasi kredit diberikan sesudah penandatanganan surat-surat yang diharapkan dengan membuka rekening tabungan di BPR  yang bersangkutan.

f.    Penyaluran/Penarikan Dana
Pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisai dari santunan kredit sanggup diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit, yaitu sekaligus dan secara bertahap.

Prosedur Sistem Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat

0 Response to "Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat Mekanisme Sistem"

Post a Comment