Konsep Dasar Akuntansi Konvensional Syariah

Konsep Dasar Akuntansi Konvensional - Dalam menyusun suatu laporan keuangan, isu yang diberikan harus sanggup bermanfaat bagi para pemakainya. Untuk itu laporan keuangan harus sanggup memenuhi karakteristik kualitatif. International Accounting Standard Committee (IASC) menetapkan karakterisik kualitatif pokok yang harus dipenuhi yakni : sanggup dipahami, relevan, keandalan (mencakup kejujuran, substansi netralitas, prudensi dan kelengkapan) dan sanggup dibandingkan.

Untuk memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan, IAI dalam PSAK No.1 mengakui perkiraan dasar akuntansi sebagai  berikut (IAI, PSAK, 1996): 

1.    Kelangsungan Usaha
Suatu entitas ekonomi diasumsikan terus melaksanakan usahanya secara berkesinambungan tanpa maksud untuk dibubarkan, kecuali bila ada bukti sebaliknya. Perusahaan dianggap akan melanjutkan usahanya untuk waktu mendatang yang sanggup diduga, tidak bermaksud atau berkepentingan dengan likuidasi atau  penutupan usaha.

2.    Akrual
Pengukuran aktiva, kewajiban, pendapatan, beban serta perubahannya diakui pada dikala terjadi, tidak pada dikala uang diterima atau dibayarkan, dicatat dan besar lengan berkuasa pada laporan keuangan pada periode kejadian.

Konsep dasar akuntansi dijelaskan kembali dalam Intermediate Accounting (Smith & Skousen, 1984, 23) menurutnya model akuntansi tradisional dibuat dari asumsi-asumsi dasar, yaitu :
  1. Perusahaan dipandang sebagai satu kesatuan ekonomi yang berbeda dari pemilikan unit perjuangan lainnya.
  2. Perusahaan dianggap akan terus melanjutkan usaha, sehingga neraca melaporkan beban-beban berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di masa depan dan tidak dilaporkan pada nilai realisasi kalau perusahaan dilikuidasi.
  3. Kegiatan yang dicatat yakni transaksi  dan kejadian yang telah lalu. Makara perubahan nilai sumber-sumber dan modal tidak dibukukan sebelum terjadi.
  4. Akuntansi menganut prinsip evaluasi beban. Makara dasar pencatatan transaksi yakni jumlah uang atau nilai moneter dari akuntansi yang ditukarkan dikala transaksi.
  5. Transaksi diakui dengan unit-unit moneter.
  6. Kesatuan perjuangan dibagi dalam periode akuntansi, sehingga dalam setiap periode, pengukuran penghasilan berdasarkan akrual. Beban dalam satu periode ditentukan dalam mengkaitkannya dengan pendapatan tertentu dalam periode waktu tertentu (matching concept).
  7. Konservatif, yaitu kalau dalam pelaporan terdapat dua alternatif, perusahaan menentukan alternatif yang memiliki manfaat paling sedikit bagi modal pemilik.


Konsep Dasar Akuntansi Syariah
Tujuan dari laporan keuangan berdasarkan AAO-IFI (The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) dalam SFA No. 1 Chapter  6  yakni bahwa laporan harus mengandung isu perihal kepatuhan bank terhadap syariah, dan oleh hasilnya harus ada isu perihal pos-pos non halal;  isu sumber daya kewajiban, termasuk jawaban suatu transaksi  atau kejadian ekonomi terhadap sumber entitas, maupun kewajibannya;  isu yang sanggup membantu pihak-pihak terentu dalam menghitung zakatnya;  isu yang sanggup membantu pihak terkait dalam memprediksi pedoman kas bank dan seterusnya
Sedangkan kerangka dasar akuntansi keuangan versi AAO-FI menyerupai dituangkan dalam SFA No. 2 meliputi 9 Bab. Tidak menyerupai halnya akuntansi keuangan konvensional, akuntansi bank syariah menuntut lebih banyak laporan yang  meliputi : statement of finacial position, statement of income, statement of cashflows, statement of retained earning, statement of changes in restricted investment, statement of sources and uses of funds in Zakah and charity fund and statement of sources uses of funds in qard fund. Empat laporan pertama yakni unsur-unsur laporan keuangan yang sudah dikenal selama ini secara konvensional, sedangkan tiga yang terakhir bersifat khas.

Bila dibandingkan dengan perkiraan dasar yang ada dalam SAK dengan menganut IASC (International Accounting Standards Committee), maka terdapat sedikit perbedaan. Kalau kerangka dasar akuntansi konvensional secara eksplisit menggunakan dua perkiraan dasar, yakni dasar akrual (accrual basis) dan kelangsungan perjuangan (going concern), maka perkiraan dasar yang digunakan dalam kerangka dasar versi AAO-IFI terdiri dari empat hal yaitu : the accounting unit concept, the going concern concept, the periodicity concept and the stability of the purchasing power of the monetery unit. Komparasi kedua konsep diatas, secara tegas menunjukkan ada satu konsep dasar yang sama-sama diakui oleh oleh kedua model akuntansi yakni konsep going concern.

Aspek akreditasi memegang peranan penting sebagai kerangka dasar, alasannya yakni akreditasi merujuk kepada  prinsip yang mengatur kapan dicatatnya transaksi pendapatan (revenue), beban (expense), keuntungan (gain) dan rugi (loss). Pada dasarnya AAO-IFI menggunakan konsep akrual sebagai dasar akreditasi untuk semua bentuk transaksi. Ini sejalan dengan kerangka dasar versi IASC yang juga dianut oleh akuntansi konvensional di Indonesia. Namun demikian, kalau kita mengacu kepada praktik beberapa bank syariah, ada sejumlah penyimpangan. Misalnya dasar akrual hanya digunakan untuk akreditasi beban atau expenses, tetapi dasar kas (cash basis) digunakan dalam akreditasi revenue dan/ atau income. Argumentasi yang dijadikan landasan atas perilaku ini yakni unsur ketidakpastian dan konservatisme (Adnan, 1999, 7).
 isu yang diberikan harus sanggup bermanfaat bagi para pemakainya Konsep Dasar Akuntansi Konvensional Syariah


Untuk aspek pengukuran hampir tidak berbeda bila dibandingkan dengan akuntansi konvensional, alasannya yakni semua atribut yang akan dijadikan pola harus mempertimbangkan unsur : reliability, understandability dan comparability.

Daftar Pustaka Konsep Dasar Akuntansi Konvensional Syariah
IAI, 1999. Draft PSAK Perbankan Syariah, Jakarta.

Smith Jr, Jay M. and K. Fred Skousen, 1992. Intermediate Accounting, South Western Publishing Co, Cincinati, Ohio.

0 Response to "Konsep Dasar Akuntansi Konvensional Syariah"

Post a Comment