Soal Ujian Ut Ilmu Aturan Semester 6

Soal Ujian UT - Pada Kesempatan simpulan tahun 2018 dan sebentar lagi memasuki tahun gres 2019, Berikut ini admin share mengenai Bank Latihan Soal Universitas Terbuka (UT) untuk semua mata ujian.

Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana serta kunci jawaban dan pembahasan jawabannya
 dan sebentar  lagi memasuki tahun gres  Soal Ujian UT Ilmu Hukum Semester 6

Soal Ujian UT Ilmu Hukum Semester 6 lainnya:
  • Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4204 Hukum Adat
  • Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4405 Hukum Acara Perdata
  • Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4406 Hukum Acara Pidana
  • Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi
  • Contoh Laporan Praktik UT Ilmu Hukum HKUM4410 Praktik Pengalaman Beracara

Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4406

1. Hukum pidana formal yakni peraturan yang mengatur bagaimana caranya aturan pidana yang bersifat absurd itu harus diberlakukan secara nyata. Pendapat tersebut dikemukakan oleh mahir aturan pidana yang berjulukan ....
a. Van Bemmelen
b. Van Hattum
c. Simons
d. Wiryono Prodjodikoro
Jawab:
b. benar

2. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia diatur dalam ketentuan .............
a. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
b. Undang-Undang No 81 Tahun 1981
c. Undang-Undang No 4 Tahun 2004
d. Undang-Undang No 10 tahun 2004
Jawab:
a. benar

3. Dalam ketentuan Pasal 2 ayat 4 dalam Undang-Undang No 48 Tahun 2009 memuat asas ............
a. asas oportunitas
b. asas presumption of innocent
c. asas fair, impartial, impersonal and objective
d. asas equality before the law
Jawab:
c. benar

4. Makna peradilan pidana terpadu (criminal justice system) berupa sinkronisasi struktural, substansial, dan kultural dikemukakan oleh ........
a. Moeljatno
b. Muladi
c. Barda Nawawi Arief
d. Nyoman Sarikat Putera Jaya
Jawab:
b. benar

5. Penyidikan hanya sanggup dilakukan oleh petugas Polisi Republik Indonesia yang minimal berpangkat .......
a. Sekurang-kurangnya mayor
b. Sekurang-kurangnya sersan
c. Sekurang-kurangnya pembantu letnan dua polisi
d. Sekurang-kurangnya AKBP
Jawab:
c. benar

6. Dalam KUHAP pihak yang berwenang melaksanakan Penyelidikan diatur dalam ketentuan ...
a. Pasal 1 angka 1
b. Pasal 1 angka 2
c. Pasal 1 angka 3
d. Pasal 1 angka 4
Jawab:
d. benar

7. Di bawah ini yang merupakan kewenangan penyelidik berdasarkan perintah penyidik yakni ....
a. penangkapan, larangan meninggalkan tempat, penggeledahan dan penyitaan
b. mengadakan tindakan lain berdasarkan aturan yang bertanggung jawab
c. menyuruh berhenti seseorang yang dicurigai dan menanyakan serta mengusut tanda pengenal diri
d. mendapatkan laporan atau pengaduan dari seseorang wacana adanya tindak pidana
Jawab:
a. benar

8. Alasan mengapa melaksanakan penahanan terhadap tersangka atau terdakwa berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP yakni ....
a. Tersangka/terdakwa dikhawatirkan melarikan diri
b. Tersangka/terdakwa dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti
c. Tersangka/terdakwa dikhawatirkan akan melaksanakan lagi tindak pidana
d. Semua jawaban benar
Jawab:
d. benar

9. Keadaan pada tahapan antara penyidik dengan penuntut umum dipergunakan istilah prapenuntutan, dan merujuk kepada ketentuan di dalam Pasal 110 ayat (3) dan ayat (4) KUHAP, merupakan pendapat yang dikemukakan oleh ....
a. Lilik Mulyadi
b. Andi Hamzah
c. Wirjono Prodjodikoro
d. Muladi
Jawab:
a. benar

10. Koordinasi fungsional antara penyidik dan penuntut umum yang selama ini sering menimbulkan polemik yakni menyangkut prapenuntutan, dan poin yang paling krusial yaitu mengenai ....
a. perpanjangan penahanan untuk kepentingan penyidikan dan penghentian penyidikan
b. pemberitahuan dimulainya penyidikan dan penyerahan berkas masalah hasil penyidikan kepada penuntut umum
c. penyerahan berkas masalah hasil penyidikan kepada penuntut umum dan penyidikan aksesori berdasarkan petunjuk penuntut umum dalam berkas dinyatakan kurang lengkap
d. penghentian penyidikan dan penyerahan berkas masalah hasil penyidikan kepada penuntut umum
Jawab:
c. benar

11. Di bawah ini yang merupakan bentuk-bentuk surat dakwaan, Kecuali yakni ............
a. Tunggal
b. Alternatif
c. Subsider
d. Kombinasi
Jawab:
d. benar

12. Di bawah ini pihak-pihak yang berhak mengajukan praperadilan, Kecuali yakni ........................
a. Notaris
b. Tersangka, keluarganya
c. Penyidik atau Penuntut Umum atau Pihak ketiga yang berkepentingan
d. Penasehat hukumnya tersangka
Jawab:
a. benar

13. Berikut ini yakni pernyataan yang sempurna mengenai perbedaan fundamental antara lembaga praperadilan dan habeas corpus ....
a. suara surat perintah praperadilan yakni sebagai berikut: “Tahanan berada dalam penguasaan Saudara. Saudara wajib membawa orang itu di depan pengadilan serta wajib memperlihatkan alasan yang mengakibatkan penahanannya”
b. pada praperadilan surat perintah yang dikeluarkan melalui mekanisme yang sederhana eksklusif dan terbuka sehingga sanggup dipergunakan oleh siapapun
c. pada praperadilan, hakim yang mengadili masalah peradilan mengusut sebelum sidang biasa di pengadilan
d. habeas corpus kewenangannya terbatas pada menguji keabsahan suatu penangkapan dan penahanan
Jawab:
c. benar

14. Fungsi pengawasan horizontal praperadilan terhadap proses pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh lembaga praperadilan tersebut juga merupakan serpihan dari kerangka sistem peradilan pidana terpadu, hal ini merupakan pendapat yang dikemukakan oleh ..............
a. M. Yahya Harahap
b. Lilik Mulyadi
c. Andi Hamzah
d. Loebby Loqman
Jawab:
d. benar

15. Pencemaran nama baik diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (mengenai pencemaran nama baik) yakni somasi dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya, sedangkan rehabilitasi diajukan lantaran ….
a. Perbuatan Perdata
b. Perbuatan tercela pejabat publik
c. Mengganggu ketertiban umum
d. Perbuatan pegawanegeri penegak aturan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku
Jawab:
d. benar

16. Berikut ini merupakan kelemahan dasar praperadilan berdasarkan penelitian Komisi Hukum Nasional yakni ....
a. hakim tidak efektif mengawasi penggunaan upaya paksa dan kesewenang-wenangan penyidik atau penuntut umum
b. tidak semua upaya paksa sanggup diuji hakim
c. hak tersangka, keluarga, atau kuasanya sanggup gugur jikalau masalah pidana telah mulai disidangkan
d. Semua jawaban benar
Jawab:
d. benar

17. Setelah surat permohonan pemeriksaan praperadilan diajukan kepada ketua pengadilan negeri dan telah dicatat dalam buku register masalah praperadilan, pada hari itu juga panitera memberikan ajakan kepada ketua pengadilan negeri yang harus segera menunjuk hakim tunggal dengan dibantu oleh seorang panitera yang akan memimpin dan mengusut perkaranya dalam sidang praperadilan, hal ini berdasarkan ............
a. Pasal 78 ayat (1) KUHAP
b. Pasal 78 ayat (2) KUHAP
c. Pasal 78 ayat (3) KUHAP
d. Pasal 78 ayat (4) KUHAP
Jawab:
b. benar

18. Ketentuan Pasal 82 ayat (1) abjad d KUHAP, dinilai dan dirasakan oleh aneka macam kalangan terutama oleh pakar aturan serta praktisi aturan sebagai salah satu kelemahan dari KUHAP, hal tersebut dikarenakan ....
a. Dalam praktik hukum, ketentuan tersebut sering dimanfaatkan untuk menggugurkan pemeriksaan praperadilan terutama dengan cara menunda pemeriksaan praperadilan sehingga tersusul dengan pemeirksaan pokok perkaranya
b. Dalam putusan praperadilan tidak lengkap memuat dengan terperinci dasar-dasar dan alasannya
c. Ketentuan yang berdasarkan pasal tersebut tidak sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam lembaga praperadilan
d. Mengenai ketentuan yang menyatakan bahwa apabila pemeriksaan praperadilan belum selesai atau belum diputus, ternyata masalah pokok dimana pemohon praperadilan menjadi tersangka atau terdakwa mulai diperiksa oleh pengadilan negeri yang berwenang, maka permohonan pemeriksaan praperadilan gugur
Jawab:
a. benar

19. Terhadap putusan praperadilan tidak sanggup dimintakan upaya aturan .................
a. Banding
b. Kasasi
c. Peninjauan kembali
d. Kasasi demi kepentingan hukum
Jawab:
a. benar

20. Hak seorang untuk menerima pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang lantaran ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau lantaran kekeliruan mengenai orangnya atau aturan yang diterapkan berdasarkan cara yang diatur dalam undang-undang ini, merupakan definisi ganti kerugian yang terdapat dalam ....
a. Pasal 1 angka 20 KUHAP
b. Pasal 1 angka 21 KUHAP
c. Pasal 1 angka 22 KUHAP
d. Pasal 1 angka 23 KUHAP
Jawab:
c. benar

21. Andi Hamzah mengungkapkan istilah pemeriksaan cepat yang digunakan HIR yakni ....
a. misdrijven
b. Perkara sumir
c. Perkara rol
d. lichte misdrijven
Jawab:
c. benar

22. Mengenai latar belakang keberadaan kejahatan-kejahatan ringan (lichte misdrijven) bahwa kejahatan ringan ini dalam zaman penjajahan Belanda ada artinya, oleh lantaran semua orang, tanpa diskriminasi, yang melaksanakan kejahatan ringan ini, diadili oleh ”Landrechter” menyerupai semua orang yang melaksanakan ”pelanggaran”, sedang seorang Indonesia atau Timur Asing (Cina, Arab, dan India-Pakistan) pembuat kejahatan bisa diadili oleh ”Landraad” (sekarang pengadilan negeri) dan seorang Eropa sebagai pembuat kejahatan biasa diadili oleh Raad van Justitie (sekarang Pengadilan Tinggi), pernyataan ini dikemukakan oleh ....
a. Moeljatno
b. Muladi
c. Lilik Mulyadi
d. Wirjono Prodjodikoro
Jawab:
d. benar

23. Putusan dalam program tindak pidana ringan ditentukan dalam Pasal .......
a. Pasal 205 ayat (1) KUHAP
b. Pasal 205 ayat (2) KUHAP
c. Pasal 205 ayat (3) KUHAP
d. Pasal 205 ayat (4) KUHAP
Jawab:
d. benar

24. Pengembalian benda sitaan dalam program pelanggaran kemudian lintas jalan, diatur dalam KUHAP pada Pasal ........
a. 213
b. 214
c. 215
d. 216
Jawab:
c. benar

25. Pemeriksaan masalah tidak memerlukan persidangan yang memakan waktu lama, dan kemungkinan besar sanggup diputus pada hari itu juga atau mungkin sanggup diputus dengan satu atau dua kali persidangan saja, hal tersebut merupakan ciri dari pembuktian dan penerapan aturan dalam program pemeriksaan singkat yaitu ....
a. Pemeriksaan tidak memerlukan persidangan yang memakan waktu lama
b. Sifat masalah sederhana
c. Pembuktian dan penerapan aturan mudah
d. Pembuktian aturan sederhana
Jawab:
b. benar

26. Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili yakni ....
a. Penuntut umum atas perintah dari ketua pengadilan negeri
b. Panitera atas perintah dari hakim ketua yang mengusut perkara
c. Panitera atas perintah dari ketua pengadilan negeri
d. Hakim
Jawab:
d. benar

27. Dalam hal terdakwa sanggup menunjuk seseorang untuk mewakilinya menjalani pemeriksaan di sidang pengadilan merupakan ketentuan yang terdapat dalam ....
a. program pemeriksaan cepat
b. program pemeriksaan singkat
c. program pemeriksaan biasa
d. program masalah pelanggaran kemudian lintas jalan
Jawab:
d. benar

28. Salah satu tahap dalam pemeriksaan sidang yakni pengajuan eksepsi, yang dimaksud eksepsi tuntutan Penuntut Umum tidak sanggup diterima yakni ....
a. Perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana
b. Terdakwa yang sudah meninggal dunia
c. Kewenangan mengadili masalah didasarkan pada faktor wilayah aturan suatu pengadilan
d. Penuntutan tindak pidana yang diajukan kepada terdakwa melampaui tenggang batas waktu yang ditentukan undang-undang
Jawab:
a. benar

29. Keterangan seorang saksi dengan sifat meringankan terdakwa dan lazim diajukan oleh terdakwa/penasihat aturan merupakan ....
a. saksi a charge
b. saksi a decharge
c. saksi mahkota
d. kroon getulge
Jawab:
b. benar

30. Hakim memutus masalah berdasarkan keyakinan dengan pertimbangan yang rasional yakni salah satu teori pembuktian, yaitu ....
a. conviction raisonee
b. conviction intime
c. negatief wettelijk bewijstheorie
d. vrije bewijst
Jawab:
a. benar

31. “Hakim dalam waktu bermusyawarah lantaran jabatannya, harus mencukupkan alasan-alasan aturan yang mungkin tidak dikemukakan oleh kedua pihak”. Dimuat dalam ketentuan .........
a. UU No. 4 tahun 1989
b. HIR Pasal 178 ayat (1)
c. HIR Pasal 178 ayat (2)
d. HIR Pasal 178 ayat (3)
Jawab:
b. benar

32. Majelis hakim dalam menetapkan hasil musyawarah idealnya berdasarkan ..
a. keputusan juri
b. Pendapat yang memberatkan terdakwa
c. Voting
d. Permufakatan bulat
Jawab:
d. benar

33. Berikut yang benar mengenai syarat sah putusan pengadilan yakni ....
a. Hadirnya terdakwa
b. Diucapkan dalam sidang tertutup
c. Terdakwa wajib didampingi pengacara
d. Terdakwa diberi tahu hak-hak nya seusai sidang
Jawab:
a. benar

34. Menurut Djoko Prakoso, putusan hakim yang mengandung pembebasan terdakwa lantaran peristiwa-peristiwa yang disebutkan dalam surat dakwaan sesudah diadakan perubahan atau penambahan selama persidangan, bila ada sebagian, atau seluruh dinyatakan oleh hakim yang mengusut dan mengadili masalah yang bersangkutan dianggap …..
a. Bebas tidak murni
b. Terbukti tetapi tindakkannya bukan merupakan tindak pidana
c. Tidak terbukti
d. Terbukti bersalah menyakinkan hakim
Jawab:
c. benar

35. Suatu pengujian atas ketepatan dari putusan pengadilan tingkat pertama, yang disangkal kebenarannya, merupakan pengertian banding berdasarkan ....
a. H. Rusli Muhammad
b. Lilik Mulyadi
c. Van Hattum
d. Van Bemmelen
Jawab:
d. benar

36. Tujuan adanya upaya aturan kasasi yakni .............
a. Meminimalisir putusan yang disparitas
b. Sebagai eksaminasi putusan hakim
c. Sebagai check and balance putusan pengadilan
d. Menciptakan kesatuan penerapan aturan dengan jalan membatalkan putusan yang bertentangan dengan undang-undang atau keliru dalam menerapkan hukum
Jawab:
d. benar

37. Upaya aturan yang hanya sanggup dilakukan terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan aturan tetap (inkracht van gewijsde) di sebut …...
a. Upaya aturan dari kekuasaan Presiden
b. Upaya aturan dari kekuasaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
c. Upaya aturan biasa
d. Upaya aturan luar biasa
Jawab:
d. benar

38. Upaya aturan luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) sebelum KUHAP pihak yang berhak mengajukannya yakni Jaksa dan Penasehat Hukum saja, hal tersebut diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No ............
a. 1 tahun 1969
b. 2 tahun 1969
c. 3 tahun 1969
d. 4 tahun 1969
Jawab:
a. benar

39. Pelaksanaan putusan pengadilan tetap pada jaksa, sebagaimana tercantum dalam KUHAP diatur dalam Pasal ..................
a. Pasal 36 Ayat (1)
b. Pasal 36 Ayat (2)
c. Pasal 36 Ayat (3)
d. Pasal 36 Ayat (4)
Jawab:
a. benar

40. Hakim Pengawas dan Pengamat dalam sistem peradilan pidana bertujuan ....
a. Melakukan resosialisasi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat
b. Melakukan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
c. Melakukan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
d. Melakukan resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana, pengendali dan pencegahan kejahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Jawab:
d. benar

41. Pengawasan oleh hakim terhadap jaksa dan lembaga pemasyarakatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan putusan pengadilan, hal tersebut dinamakan ..
a. Check and balance
b. Observasi
c. Visitasi
d. Pengamatan
Jawab:
d. benar

42. Dukungan politis dalam perkembangan dan pertumbuhan dukungan aturan sangat dirasakan, hanya saja pada masa ini lembaga peradilan tidak bisa berdikari lagi mengakibatkan yakni keadilan dikorbankan. Disebabkan oleh .................
a. Dipengaruhi oleh tubuh yudikatif
b. Dipengaruhi oleh tubuh legislatif
c. Dipengaruhi oleh Partai Politik
d. Dipengaruhi oleh tubuh eksekutif
Jawab:
d. benar

43. Yang mengakibatkan dukungan aturan pada masa orde usang lebih jelek dari pada zaman penjajahan adalah...........
a. Hukum belum menjadi prioritas utama
b. Karena adanya campur tangan lembaga administrator dalam peradilan
c. Karena belum merdeka secara de fakto maupun de Jure
d. Supremasi aturan berdasarkan kekuasaan asing
Jawab:
b. benar

44. Sistem self goverment kepada para narapidana di dalam penjara dengan diawasi oleh mandor-mandor atau pengawas yang diangkat dari kalangan narapidana sendiri, dalam melaksanakan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar penjara. Disebut sebagai sistem ....
a. sistem stelsel pensylvania
b. sistem progresif
c. sistem auburn
d. sistem osborne
Jawab:
d. benar

45. Hak-hak narapidana dimuat dalam ketentuan ....
a. Pasal 5 UU no 12 tahun 1995
b. Pasal 14 UU no 12 tahun 1995
c. Pasal 2 UU no 12 tahun 1995
d. Pasal 6 UU no 12 tahun 1995
Jawab:
b. benar




Soal Ujian UT Ilmu Hukum HKUM4409 Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi Beserta Kunci Jawaban
1. Di bawah ini yang merupakan termasuk jenis sengketa individu dengan tubuh aturan yakni sengketa ....
a. Warisan
b. Perjanjian kerja (PKWT)
c. Perjanjian kerjasama BOT
d. Pencurian
Jawab:
b. benar

2. Yang dimaksud dengan sengketa yakni ....
a. Perselisihan yang perlu untuk diselesaikan
b. Perbedaan pendapat antar manusia
c. Perdebatan keras antarindividu atau antarinstitusi
d. Ketidaknyamanan atas pendapat orang lain
Jawab:
a. benar

3. Berikut ini yakni jenis-jenis alternatif penyelesaian sengketa (APS) yang terdapat dalam Undang-Undang No 30 tahun 1999. Kecuali ...
a. Mediasi
b. rekonsiliasi
c. Penilaian ahli
d. Perdamaian
Jawab:
d. benar

3. Majelis arbitrase sanggup mendasarkan putusannya pada ex aequo et bono, yang artinya putusan tersebut berdasarkan pada ...............
a. Aspirasi masyarakat
b. Hukum yang berlaku
c. Keadilan dan kepatutan
d. Kekuasaan yang dimiliki para pihak
Jawab:
a. benar

4. Pengertian Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam arti sempit tidak memasukan media ......
a. Negosiasi
b. Mediasi
c. Arbitrase
d. Litigasi
Jawab:
c. benar

5. Yang dimaksud dengan perundingan yakni .........
a. Komunikasi dibangun dengan dukungan pihak ketiga
b. Komunikasi oleh mereka sendiri untuk mencapai kesepakatan
c. Komunikasi baik eksklusif maupun tidak langsung
d. Komunikasi melalui lembaga pengadilan
Jawab:
b. benar

6. Berhasil atau tidaknya suatu sengketa diselesaikan melalui perundingan dipengaruhi oleh banyak faktor, yang salah satunya yang utama adalah....
a. Kemampuan kepemimpinannya
b. Kemampuan bidangnya
c. Kemampuan mempengaruhi para pihak
d. Kemampuan negosiator dalam memahami duduk masalah dan mencari solusinya
Jawab:
d. benar

7. Beberapa kekuatan yang perlu diperhatikan oleh seorang negosiator yakni sebagai berikut ............
a. Kekuatan dari pengetahuan dan keterampilan
b. Kekuatan diri sendiri
c. Kekuatan dari keberlanjutan korelasi yang baik
d. Kekuatan legitimasi dari proses dan hasil
Jawab:
b. benar

8. Menurut Raiffa, 4 (empat) tahap perundingan yang pada umumnya yang dilakukan yakni ...............
a. Tahap investigasi
b. Tahap penyusunan perjanjian
c. Tahap tawaran awal
d. Tahap tawaran akhir.
Jawab:
c. benar

9. Keinginan atau kepentingan berikut TIDAK perlu didefinisikan oleh negosiator, yaitu ..........
a. Struktur
b. Proses
c. Substansi
d. Relevansi
Jawab:
a. benar

10. Strategi untuk memperoleh hasil lebih baik atau zero-sum bargaining yakni ........
a. Strategi kompromi
b. Strategi negosiasi
c. Strategi bersaing
d. Strategi kultural
Jawab:
c. benar

11. Berikut ini yakni seni administrasi utama yang sanggup digunakan dalam korelasi tawar menawar, Kecuali ...............
a. Strategi berkolaborasi
b. Strategi berkompromi
c. Strategi bersaing
d. Jawaban semua benar
Jawab:
d. benar

12. Memberikan informasi yang salah kepada pihak lawan dalam negosiasi. Hal tersebut merupakan tipologi jenis kecurangan yang ........
a. Menggertak
b. Pengeliruan
c. Penyesatan
d. Pemalsuan
Jawab:
d. benar

13. Sebutkan satu standar yang TIDAK digunakan untuk menilai seni administrasi dan taktik perundingan adalah...................
a. Memutuskan berdasarkan keyakinan pribadi dan kesadaran masing-masing
b. Memutuskan berdasarkan hasil yang diharapkan, atau apa yang memberi Anda laba terbesar dari investasi
c. Memutuskan berdasarkan pada kepentingan masyarakat
d. Memutuskan berdasarkan aturan yang berlaku, atau legalitas dari hal itu
Jawab:
c. benar

14. Berikut di bawah ini yakni bentuk-bentuk kecurangan dalam negosiasi, KECUALI:
a. Menggertak
b. Penyesatan
c. Pencurian
d. Pemalsuan
Jawab:
c. benar

15. Bagaimana korelasi antara mediasi dan negosiasi?
a. Mediasi tidak memerlukan perundingan lantaran kehadiran pihak ke-3 yang netral
b. Mediasi yakni kelanjutan dari gagalnya proses negosiasi
c. Mediasi merupakan ekspansi dari negosiasi
d. Mediasi yakni intervensi pihak ke-3 yang netral terhadap proses negosiasi
Jawab:
a. benar

16. Berikut ini merupakan cara-cara mengatasi perbedaan kekuatan dari para pihak dalam mediasi, Kecuali yakni .......
a. Mendikte salah satu pihak untuk menyetujui sesuatu hal
b. Tidak menekan setiap pihak untuk menyetujui suatu penyelesaian
c. Memberi setiap pihak kesempatan untuk berbicara dan didengarkan oleh pihak lainnya dengan lebih leluasa
d. Menyediakan sebuah suasana yang tidak mengancam
Jawab:
b. benar

17. Manakah di bawah ini yang merupakan pernyataan yang SALAH dari keunggulan mediasi yakni .........
a. Mediasi memperlihatkan hasil yang tahan uji, lantaran mereka sendiri yang memutuskannya
b. Mediasi memberi para pihak kemampuan untuk melaksanakan kontrol terhadap proses dan hasilnya
c. Mediasi memberi kesempatan para pihak untuk berpartisipasi secara formal
d. Mediasi memfokuskan pada kepentingan, dan bukan pada kebutuhan emosi atau psikologis
Jawab:
c. benar

18. Manakah di bawah ini yang merupakan pernyataan yang SALAH dari keunggulan mediasi yakni .........
a. Mediasi memperlihatkan hasil yang tahan uji, lantaran mereka sendiri yang memutuskannya
b. Mediasi memberi para pihak kemampuan untuk melaksanakan kontrol terhadap proses dan hasilnya
c. Mediasi memberi kesempatan para pihak untuk berpartisipasi secara formal
d. Mediasi memfokuskan pada kepentingan, dan bukan pada kebutuhan emosi atau psikologis
Jawab:
c. benar

19. Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2008 jikalau proses mediasi dilakukan melalui pengadilan maka perantara sanggup berasal dari ..............
a. Siapa saja sanggup menjadi perantara sepanjang mempunyai kemampuan
b. Kalangan hakim dan bukan hakim yang mempunyai akta sebagai perantara dari Mahkamah Agung RI
c. Hanya kalangan bukan hakim yang mempunyai akta sebagai mediator
d. Hanya kalangan hakim dan advokat
Jawab:
b. benar

20. Apabila proses mediasi tidak berhasil menuntaskan sengketa maka jawaban yang ditimbulkan yakni ...........
a. Pernyataan dan legalisasi para pihak dalam proses mediasi tidak sanggup digunakan dalam proses persidangan
b. Semua catatan perantara tidak wajib dimusnahkan
c. Para pihak tidak lagi memegang semua hak mereka sebagaimana pada dikala mereka masuk ke mediasi
d. Hak-hak para pihak secara otomatis berkurang atau terpengaruh
Jawab:
b. benar

21. Manakah pernyataan yang benar mengenai jangka waktu proses pelaksanaan mediasi di pengadilan dibawah ini ....
a. Jangka waktu mediasi sanggup diperpanjang paling usang 21 (dua puluh satu) hari kerja semenjak berakhir masa 40 hari
b. Jangka waktu proses mediasi ini tidak termasuk jangka waktu pemeriksaan perkara
c. Proses mediasi berlangsung paling usang 30 (tiga puluh) hari kerja
d. Para pihak tidak sanggup melaksanakan mediasi secara jarak jauh dengan memakai peralatan komunikasi
Jawab:
b. benar

22. Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perma No. 1 tahun 2008 yakni perintah undang-undang kepada hakim untuk mendahulukan proses perdamaian dalam penyelesaian sengketa yakni bersifat memaksa (imperatif), maka jikalau tidak putusan majelis hakim perdata akan…
a. Dapat dikesampingkan
b. Dapat dilakukan Uji materiel tingkat Mahkamah Konstitusi RI
c. Dapat dibatalkan
d. Batal demi hukum
Jawab:
d. benar

23. Persetujuan sebagai serpihan perdamaian, yang disebutkan dalam Pasal 1851, harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian, yaitu yakni ....
a. Suatu alasannya yang terlarang
b. Suatu pokok duduk masalah tertentu
c. Kecakapan untuk menciptakan suatu perikatan
d. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
Jawab:
a. benar

24. Sengketa apakah yang dikecualikan untuk dimediasi oleh pengadilan tingkat pertama?
a. Sengketa Persaingan Usaha
b. Sengketa Konsumen
c. Sengketa HAKI
d. Sengketa Pajak
Jawab:
d. benar

25. Alternatif Penyelesaian Sengketa Paten sebagaimana disebutkan dalam Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 wacana Paten yakni sebagai berikut, KECUALI ..................
a. Negosiasi
b. Arbitrase
c. Negosiasi
d. Mediasi
Jawab:
b. benar

26. Para Pelaku Usaha lebih menentukan Arbitrase sebagai pilihan penyelesaian sengketa walaupun bersifat formil. . . .
a. Arbitrase sifatnya merupakan pilihan yang bersifat diam-diam yang disepakati oleh Para Pihak
b. Arbitrase lebih memperlihatkan kebebasan, pilihan, otonomi, kepada para pihak yang bersengketa
c. Terdapat memenuhi kebenaran lantaran diputuskan oleh Arbiter yang mahir dan berkompeten
d. Jawaban A dan B benar
Jawab:
d. benar

27. Dalam mempertahankan haknya Pencari keadilan salah satunya memakai pendekatan aturan (legal action), maka proses . . .
a. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut terkait dengan kejadian wan-pretasi sehinga perlu menghadap para pejabat atau instansi yang berwenang
b. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan arbitrase
c. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut terkait dengan kejadian wan-pretasi sehingga perlu mekanisme formal
d. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan litigasi
Jawab:
d. benar

28. Perbedaan karekteristik dari segi aturan pembuktian pada adjudikasi sangatlah formal sedangkan pada arbitrase yakni ...
a. Sama dengan adjudikasi pengadilan
b. Mengikuti aturan secara universal
c. Formal dengan ketentuan yang berlaku pada aturan tubuh arbitrase tersebut
d. Kebiasaan pada dunia usaha
Jawab:
c. benar

39. Dalam aneka macam bentuk penyelesaian sengketa dibawah ini dikenal dengan penyelesaian sengketa dengan lembaga perwasitan untuk sengketa komersial, adalah…
a. Proses penyelesaian sengketa oleh Majelis Arbiter di lembaga Arbitrase
b. Proses penyelesaian sengketa oleh Arbiter di lembaga Arbitrase
c. Proses penyelesaian sengketa Litigasi
d. Jawaban A dan B benar
Jawab:
d. benar

30. Pernyataan dibawah ini yang paling benar yakni .............
a. Klausula Arbitrase dalam suatu perjanjian diberlakukan apabila timbul sengketa diantara Para Pihak merupakan serpihan tersendiri dan bukan merupakan serpihan dari perjanjian pokok
b. Klausula Arbitrase merupakan syarat utama Para Pihak memperlihatkan wewenang kepada Lembaga Arbitrase untuk menuntaskan sengketa
c. Klausula Arbitrase dalam suatu perjanjian diberlakukan apabila timbul sengketa diantara Para Pihak merupakan serpihan inti dari perjanjian pokok
d. Klausula Arbitrase atau Perjanjian Arbitrase memperlihatkan kewenangan kepada lembaga Arbitrase untuk menuntaskan sengketa apabila timbul sengketa diantara para Pihak
Jawab:
d. benar

31. Dalam menuntaskan sengketanya Para Pihak sanggup mengusulkan Arbiter dengan salah satunya memakai pendekatan keahlian dari Arbiter dengan ketentuan yang paling sempurna yakni .............
a. Arbiter yang ditunjuk Para Pihak berwenangan serta tidak mempunyai benturan kepentingan terhadap proses penyelesaian sengketa sekaligus mempunyai keahlian terhadap objek sengketa
b. Arbiter yakni majelis Arbiter yang dalam proses penyelesaian sengketa tersebut mempunyai korelasi dengan pejabat dari instansi yang berwenang sehingga keahliannya tidak perlu diragukan
c. Arbiter yakni Arbiter Tunggal yang melihat kejadian wan-prestasi terlebih dahulu yang terjadi diantara Para Pihak yang bersengketa sesudah itu menilai apakah ia berwenang atau tidak
d. Arbiter yakni spesialis yang berintegritas tinggi sekaligus mempunyai kepentingan biar sengketa tersebut sanggup selesai sempurna waktu
Jawab:
a. benar

32. Pemberlakukan aturan umum arbitrase yang diatur dalam Reglemen Acara perdata (Reglement op de Rechtvordering) bagi para Pelaku Usaha baik untuk penduduk. . . .
a. Untuk golongan Bumiputera saja
b. Untuk golongan Timur Asing saja
c. Untuk golongan Pribumi saja
d. Untuk golongan Bumiputera, Timur Asing dan Eropa
Jawab:
d. benar

33. Klausula atau perjanjian Arbitrase tidak sanggup diberlakukan lantaran alasan validitas kecakapan salah satu pihak dalam suatu perjanjian pokok, lantaran suatu keadaan kejadian sebagai berikut, kecuali yakni ...................
a. Salah satu Pihak termasuk kategori perusahaan yang telah dicabut ijin usaha
b. Salah satu pihak sedang terikat perjanjian pembayaran hutang yang sudah jatuh tempo
c. Salah satu Pelaku perjuangan yang mewakili belum cukup dewasa
d. Salah satu Pihak tidak bisa secara pikiran, metal, fisik
Jawab:
b. benar

34. Apakah yang dimaksud dengan “Pengadilan negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dalam perjanjian arbitrase”, yakni ..........
a. Dengan adanya perjanjian atau klausula Arbitrase mengeyampingkan kewenangan pengadilan negeri untuk mengusut dan memutus masalah yang terikat perjanjian Arbitrase
b. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut harus diselesaikan melalui lembaga pengadilan
c. Proses mekanisme penyelesaian sengketa tersebut tersebut dikenal dengan Arbitrase
d. Sengketa tersebut terkait dengan kejadian wan-pretasi sehingga perlu diselesaikan melalui mekanisme formal
Jawab:
a. benar

35. Di bawah ini yakni merupakan pernyataan yang tepat, Kecuali yakni ..............................
a. Dengan adanya salah satu Pihak mengalami kejadian kepailitan sehingga perjanjian Arbitrase tidak sanggup diberlakukan
b. Para pihak telah mengamandemen perjanjian pokok sehingga klausula Arbitrase dalam perjanjian tersebut tetap sanggup diberlakukan
c. Suatu perjanjian Arbitrase tidak menjadi batal meskipun salah satu pihak meninggal dunia
d. Klausula Arbitrase tidak sanggup diberlakukan apabila dibentuk dalam bentuk standar lantaran akan merugikan salah satu pihak yang berjanji
Jawab:
a. benar

36. Akibat Hukum apabila Para Pihak memyetujui dan menyepakati menentukan Arbitrase untuk menuntaskan sengketanya, yakni ..............
a. Salah satu Pihak sanggup meminta petunjuk kepada lembaga Arbitrase berdasarkan Klausula atau Perjanjian Arbitrase yang telah disepakati para pihak sebelum atau sesudah terjadinya sengketa
b. Salah satu Pihak sanggup mengajukan somasi kepada lembaga Arbitrase dan Pengadilan Negeri lantaran kejadian wan-prestasi berdasarkan Klausula atau Perjanjian Arbitrase yang telah disepakati para pihak sebelum atau sesudah terjadinya sengketa
c. Salah satu Pihak sanggup mengajukan somasi lantaran kejadian wan-prestasi kepada lembaga arbitrase berdasarkan Klausula atau perjanjian Arbitrase yang telah disepakati para pihak sebelum atau sesudah terjadinya sengketa
d. Klausula arbitrase dibentuk dan bentuk standar yang berisi ketentuan yang menujuk jenis-jenis perbuatan melawan aturan yang sanggup diajukan sebagai sengketa di lembaga Arbitrase
Jawab:
c. benar

37. Yang dimaksud dengan “perjanjian arbitrase bersifat accesoir”, adalah. . .
a. Klausula Arbitrase pada hakekatnya perjanjian mengenai cara penyelesaian perselisihan yang timbul dari perjanjian pokok
b. Klausula Arbitrase pada hakekatnya perjanjian aksesori yang berisi hanya persyaratan khusus mengenai cara penyelesaian sengketa
c. Klausula Arbitrase pada hakekatnya bersifat aksesori dan berada diluar perjanjian pokok
d. Klausula arbitrase haru baku dan mengikuti standarisasi lembaga arbitrase yang ada
Jawab:
c. benar

38. Dibawah ini pernyataan diperlukannya penyelesaian sengketa melalui lembaga Arbitrase dan bersifat internasional, apabila ........
a. Objek arbitrase terletak di luar wilayah negara dimana para pihak mempunyai usahanya
b. Tempat penyelesaian sengketa melalui Arbitrase berada di luar domisili para pihak
c. Para pihak yang bersengketa mempunyai kebangsaan yang berbeda yang terbukti dan dinyatakan secara tegas
d. Semua jawaban benar
Jawab:
d. benar

39. Berikut ini yang termasuk kategori beberapa jenis barang bukti, kesaksian dan cara-cara pembuktian yang secara singkat dalam arbitrasi KECUALI yakni .................
a. Bukti primer
b. Bukti yang menentukan
c. Bukti Petunjuk
d. Bukti langsung
Jawab:
c. benar

40. Suatu asas dimana tidak semua putusan Arbitrasi absurd sanggup diakui (recognize) dan dihukum (enforcement), yaitu..............
a. Asas reciprocity
b. Asas Nasional Pasif
c. Asas Nasional Pasif
d. Asas national treatment
Jawab:
d. benar




Sekian Bank Soal Ujian UT Ilmu Hukum

0 Response to "Soal Ujian Ut Ilmu Aturan Semester 6"

Post a Comment