Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang mampu diterima secara umum. Alat tukar itu mampu berupa benda apapun yang mampu diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa mahir juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih praktis daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok dipakai dalam sistem ekonomi modern alasannya ialah yakni membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada alhasil akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
guna mampu dijadikan uang, sesuatu benda harus memiliki syarat uang, yaitu syarat yang harus dipenuhi supaya mampu disebut uang. Dengan demikian, segala sesuatu yang mampu memenuhi syarat uang mampu dijadikan uang. Syarat-syarat tersebut yakni sebagai berikut.
Diterima Secara Umum
Suatu benda harus diterima secara umum. Diterima secara umum ini berarti, alat tukar atau uang tersebut berlaku dimana saja dan setiap orang percaya bahwa dengan uang tersebut mereka mampu melakukan pertukran. Dengan uang tersebut tidak ada pihak yang menolak jikalau melakukan pertukaran. Uang yang dipakai dalam pertukaran berlaku umum dan tidak berbeda diantara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Nilainya Tetap
Agar mampu diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tetap. Ini berarti nilainya tidak berubah dalam jangka waktu lama. Hal ini membuktikan adanya kestabilan nilai dari uang sehingga orang yang menyimpan uang tidak mengalami kerugian alasannya ialah yakni menyimpan uang.
Mudah Dibawa
Uang perlu memiliki syarat praktis dibawa kemana saja. Uang kertas dan uang logam yang dikala ini berlaku di Indonesia atau di dunia sangat praktis dibawa, tidak memberatkan dan bahkan dalam jumlah besar masih mampu dipindahkan kemana saja dengan mudah.
Mudah Dibagi
Uang yang berlaku haruslah praktis dibagi tanpa mengurangi nilainya. Misalnya pecahan Rp 10.000,00 mampu dibagi dengan praktis keberbagai pecahan, tanpa mengurangi nilainya. Jika nilainya jadi berkurang sehabis dibagi, artinya uang tersebut tidak mampu dijadikan uang.
Tahan lama
Uang haruslah tahan lama. Seperti uang loga, uang logam mampu tahan sangat lama sehingga mampu berlaku dalam jangka waktu yang amat panjang. Uang logam dan uang kertas juga cenderung tidak praktis rusak sehingga mampu dipakai dalam jangka waktu cukup lama.
0 Response to "Smk Akutansi : Syarat-Syarat Uang"
Post a Comment