Makalah Mewujudkan Pemerintahan Yang Higienis Dan Berwibawa

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa
Peran pemerintah sangat besar dan mencangkup seluruh dimensi kehidupan masyarakat. Meskipun pemerintah mempunyai aneka macam sumber daya untuk menunaikan kewajibannya, tetap saja tuntutan masyarakat selalu lebih tinggi tuntutannya dibanding dengan kemampuan pemerintah untuk memenuhinya.

(Artikel ini berisikan wacana Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa )
Adanya kesenjangan antara tuntutan dengan kemampuan pemerintah inilah yang pada gilirannya menimbulkan munculnya aneka macam gagasan untuk memberi energi gres kepada pemerintah. Barzelay (1992), contohnya memandang bahwa ditengah-tengah fenomena perubahan dunia, birokrasi membutuhkan penemuan gres yang bersifat strategis. Demikian pula Osborne (1996) mengemukakan lima strategis sebagai instrumen implementasi lebih lanjut dari prinsip Reinventing Government yang diajukan Osborne dan Gaebler, yaitu
  • (1) creating clarity of purpose, 
  • (2) creating consequences form performance, 
  • (3) putting the custumer in the driver’s seat, 
  • (4) shifting control away from the top and the center, 
  • (5) creating entrepreneural culture.

Pada pada dasarnya ide yang berkembang wacana kiprah pemerintah yaitu bahwa pemerintah harus bisa membuat nilai-nilai gres (value creating) dalam rangka meningkat pelayanan kepada masyarakat.

Istilah governance secara harfiah sanggup diartikan sebagai suatu acara pengarahan, pelatihan atau dalam bahasa inggrisnya yaitu Guiding. Gevernance yaitu suatu proses dimana suatu sistem sosial ekonomi atau sistem organisasi yang kompleks lainnya dikendalikan. Pinto dalam (Karhi: 1997) mendefinisikan Governance sebagai ’’ praktek penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum, dan pembangunan ekonomi pada khususnya’’. Pengertian governance dalam hal ini yaitu proses pengaturan, pelatihan dan pengendalian kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Secara bebas good governance sanggup diterjemahkan menjadi pemerintahan yang higienis dan berwibawa atau pemerintahan yang amanah.

Secara umum governance mengandung unsur-unsur utama yang terdiri dari: (1) akuntability, (2) transparansi, (3) openness, (4) rule of law (Bhatta: 1996) dalam (Karhi: 1997).

Akuntabilitas yaitu kewajiban bagi aparatur pemerintahan untuk bertindak selaku penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijaksanaan yang ditetapkannya. Unsur ini merupakan inti dari pemerintahan yang baik (good governance) Akuntabilitas aparatur pemerintah terdiri dari tiga jenis yaitu akuntabilitas politik, akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas aturan (Brautigam, 1991). Sedangkan berdasarkan LAN (1998) akuntabilitas pemerintah di bagi atas Akuntabilitas manajerial, akuntabilitas keuangan, dan akuntabilitas operasional.

Akuntabilitas politik berkaitan dengan pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat berkaitan dengan mekanisme sistem pemilu dan mekanisme ceck and blances kekuasaan yang ada pada masyarakat. Akuntabilitas keuangan yaitu kewajiban pegawapemerintah mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara kepada rakyat. Sedangkan akuntabilitas aturan berkaitan dengan semua unit-unit pemerintahan sanggup bertanggung jawab secara aturan atas segala tindakannya, termasuk organisasi pemerintahan yang pada prakteknya telah merugikan kepentingan rakyat harus bisa mempertanggungjawabkan dan mendapatkan tuntutan aturan atas tindakannya.

Transparansi merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang higienis dan berwibawa. Rakyat harus mengetahui secara terbuka atas segala proses perumusan kebijaksanaan publik dan implementasinya. Dengan demikian segala tindakan dan kebijaksanaan pemerintah harus dilaksanakan secara terbuka dan diketahui umum. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah pula harus terbuka dan memperlihatkan kesempatan bagi rakyat untuk mengajukan kritikan dan tanggapan terhadap pemerintah yang dinilai tidak transparan. Pemerintah yang baik dan terbuka akan memperlihatkan warta dan data yang memadai bagi masyarakat sebagai materi untuk melaksanakan penilaian atas jalannya pemerintahan.

Sementara itu berdasarkan Toha (1997) pemerintahan yang higienis dan berwibawa sangat tergantung pada : 
  • (1) pelaku-pelaku pemerintah (kualitas sumber daya insan aparaturnya), 
  • (2) kelembagaan yang dipergunakan untuk pelaku-pelaku pemerintahan untuk mengaktualisasikan kinerjanya, 
  • (3) perimbangan kekuasaan yang mencerminkan seberapa jauh sistem pemerintah itu harus diberlakukan, dan 
  • (4) kepemimpinan dalam birokrasi publik.

Senada dengan hal tersebut Rasyid (1997) bahwa pembangunan pemerintahan diarahkan pada dimensi administrasi, yaitu manajemen yang baik, organisasi yang efisien, serta aparatur yang berkompeten dan jujur. Kultur manajemen yang melayani, memberdayakan dan membangun berlandaskan semangat entrepreneurship perlu dibina secara berkesinambungan. Berkaitan dengan itu peranan motivasi dan efisien mekanisme dan mekanisme kerja birokrasi terutama dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan harus lebih disederhanakan.

Determinan utama untuk membuat pemerintahan yang berwibawa yaitu kualitas sumber daya insan aparatur yang berkualitas. Hal ini penting alasannya SDM aparatus sanggup berfungsi sebagai perencana, implementasi, pengendali dan penilaian seluruh program-program pembangunan. Oleh alasannya itu, hal penting yang harus diperhatikan yaitu aparatur harus 
  • (1) bermoral dan berakhlak yang tinggi yang ditandai oleh kebersihan akidah, kebersihan akhlak, kebersihan tujuan hidup, higienis harta dan higienis pergaulan sosial; 
  • (2) berpengetahuan dan berkemampuan untuk melaksanakan kiprah yang diembannya secara profesional.

Aspek kelembagaan pemerintah ke depan akan berubah sesuai dengan perubahan kiprah pemerintah yaitu dari ”rowing” kearah steering. Oleh alasannya itu desain kelembagaan pemerintah harus diubahsuaikan dengan platform more steering the rowing, yaitu organisasi yang bersifat flat, efisien, fleksibel, matrikial, kaya fungsi, miskin struktur dan yang lebih penting lagi yaitu organisasi yang sanggup menumbuhkan semangat pemberdayaan masyarakat.

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa Makalah Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

Perimbangan kekuasaan menandaskan adanya mekanisme check and balances antara beberapa pemegang kekuasaan, baik kekuasaan yang ada di birokrasi maupun kekuasaan yang ada di masyarakat. Faktor kepemimpinan birokrasi terutama mensyaratkan budpekerti mulya, higienis dan tidak cacat moral. Hal ini penting dipenuhi alasannya faktor kepemimpinan sangat memilih dalam memperlihatkan pelayanan yang adil, transparan, terbuka dan tidak berpihak kepada kepentingan individu atau golongan. Syarat intelektualitas dan wawasan kepemimpinan mengharuskan pemimpin birokrasi mempunyai visi yang jauh kedepan, demokratis, responsif, mendahulukan kepentingan umum dan kemampuan memakai sumber daya organisasi untuk mecapai tujuan yang diinginkan.




LAN Perwakilan Jawa Barat, 1998, Pelayanan Kebersihan Kota (Hasil Penelitian).

Rasyid, Ryaas, Pembangunan Pemerintahan Indonesia Memasuki Abad 21, Jurnal Adminsitrasi & Pembangunan, Edisi Khusus, Vol. I, No. 2, LP3ES, Jakarta, 1997.

Thoha, Miftah, Perspektif Perilaku Birokrasi (Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara), jilid II, Rajawali Press, Jakarta, 1987.

0 Response to "Makalah Mewujudkan Pemerintahan Yang Higienis Dan Berwibawa"

Post a Comment