Pengertian Pengawasan Dan Peranan

1.    Pengertian Pengawasan

Pengawasan adalah identik dengan kata “controling” yang berarti “pengawasan, pemeriksaan”. Sedangkan kata pengawasan dalam kamus umum bahasa Indonesia berarti: “penilik dan penjagaan” (Depdikbud, 2002 : 17). Kaprikornus pengawasan berarti mempertahankan dan menjaga dengan baik-baik segala apa yang dilakukan anak dalam segala aktivitasnya.

Orang bau tanah ialah sentra kehidupan rohani anak dan sebagai penyebab berkenalnya dengan dunia luar maka setiap reaksi emosi anak dan pemikiran terhadap orang tuanya dipermulaan hidupnya dahulu. Pendapat lain menyampaikan “Orang bau tanah ialah guru petama bagi anaknya, sedangkan kekerabatan guru dengan muridnya sama dengan orang bau tanah dengan anaknya (Daradjat, 1992 : 35). Pengertian Pengawasan


Berangkat dari pendapat di atas maka pengertian pengawasan orang bau tanah ialah “usaha yang dilakukan oleh orang bau tanah untuk memperhatikan, mengamati dengan baik segala acara anaknya dalam fungsinya sebagai guru dalam rangka berbagi aspek jasmaniah dan rohaniah anaknya, sehingga anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti keadaan dengan dirinya, keluarga dan lingkungannya dalam rangka membentuk kepribadian anak.

Mengingat pentingnya pernaan orang bau tanah dalam membentuk kepribadian anaknya sehingga orang bau tanah mempunyai waktu luang untuk mengawasi seta mendidik anaknya. Menurut Kusuma (1973 : 27-28) untuk mencapai tujuan pendidikan dalam keluarga, orang bau tanah dalam melaksanakan pengawasan harus meliputi segala segi kehidupan diantaranya dari segi pendidikan aqidah dan moral, pengamalan agama dan acara ibadah anak. Berikut ini diuraikan mengenai empat bidang pengawasan tersebut:
1)    Pengawasan orang bau tanah terhadap pendidikan aqidah anak
Setiap individu dilahirkan dalam keadaan berfitrah agama, hal ini kita lihat pada waktu Allah SWT selaku khalik berdialog dengan insan selak makhluk di alam arwah, yaitu sewaktu Allah bertanya kepada roh-roh insan adakah saya ini Tuhanmu? Benar! Kami telah menyaksikan.
Pada hakekatnya semua insan berada dalam keadaan suci atau dalam keadaan beragama Islam tapi lantaran orang bau tanah dan ingkungannyalah yang mengakibatkan mereka itu berada di luar Islam.
2)    Pengawasan orang bau tanah terhadap pendidikan adat dan moral anak
Tujuan utama pendidikan Islam ialah pembentukan adat dan kebijaksanaan pekerti yang sanggup menghasilkan insan bermoral, jiwa yang bersih, kemauan yang keras, harapan yang benar dan berakhlak yang tinggi, kemauan yang keras, harapan yang benar dan berakhlak yang tinggi, tahu arti kewajiban dan pelaksanaannya, menghormati hak-hak manusia. Firman Allah swt dalam surat al-Qalam ayat 4 :
وَإِنَّكَ لَعلَى خُلُق عَظِيْم (القلم:٤)
Artinya : “Sesungguhnya engkau mempunyai adat dan moral yang tinggi” (Depag RI, 1989 : 9607).
3)    Pengawasan orang bau tanah terhadap pengamalan agama anak
Pada mulanya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan-latihan yang dialaminya pada masa kecilnya.

Seseorang yang pada waktu kecilnya tidak pernah menerima pendidikan agama, maka masa selanjutnya nanti, ia tidak akan mencicipi pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang yang pada masa kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, contohnya ibu Bapaknya yang tahun beragama, ditambah pula denan pendidikan agama di rumah, sekolah dan masyarakat.

Setiap orang bau tanah ingin membina anaknya semoga menjadi orang yang mempunyai kegunaan dan baik, mempunyai keperibadian yang berpengaruh dan perilaku mental yang sehat dan adat yang terpuji. Semuanya itu tidak diusahakan melalui pendidikan, baik informal, formal dan non formal. Setiap pengalaman yang dilalui oleh anak akan ikut menentukan keperibadiannya.
4)    Pengawasan orang bau tanah terhadap acara ibadah anak
Islam menghendaki semoga insan di didik supaya ia bisa merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah SWT. Tujuan hidup insan itu berdasarkan Allah ialah beribadah kepadanya. Ini diketahui dari firmannya dalam Al-Qur’an surat Az-Zariyat ayat 56 sebagai berikut.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْشَ إِلأَ لِيَعْبُدُوْن (الذاريت:٥٦)

Artinya : “ Dan saya membuat jin dan insan kecuali untuk beribadah kepadaku” (Depag  RI, 1989 : 862).

Aspek ibadah yang pertama ialah apa yang oleh fuqaha disebutkan ibadah, sedangkan aspek ibadah yang kedua ialah aspek amal untuk mencari rezeki. Dalam Islam ibadahlah yang memberikan  latihan rohani yang diharapkan insan itu, semua ibadah yang ada dalam Islam, shalat, puasa, haji, dan zakat bertujuan membuat rohani insan tidak lupa pada Tuhan sebagai zat yang maha suci sanggup mempertajam kesucian seseorang. Rasa kesucian yang berpengaruh akan menjadi rem bagi hawa nafsu untuk melanggar nilia-nilai moral, peraturan dan eksekusi yang berlaku dalam memenuhi keinginannya. Hal ini sesuai dengan pendapat yang menyampaikan “Tujuan ibadah dalam Islam ialah bukan menyembah, tetapi mendekatkan diri kepada Tuhan semoga dengan demikian roh insan senantiasa diingatkan kepada hal-hal yang higienis lagi suci, sehingga hasilnya rasa kesucian seseorang menjadi berpengaruh dan tajam”.

Mengingat pentingnya ibadah sebagai sarana latihan mental dan latihan moral seseorang maka orang bau tanah harus menunjukkan pelajaran dan laithan-latihan kepada anak untuk melaksanakan ibadah baik yang bekerjasama dengan Allah maupun yang bekerjasama dengan sesama manusia.
Orang bau tanah dalam melaksanakan pengawasan terhadap acara anak harus melaksanakan hal-hak berikut.
  • Orang bau tanah harus senantiasa menyuruh anaknya untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang maqda dan ghairu maqdu, semoga mereka tetap berada dalam berbudi pekerti luhur dan terhindar dari perbuatan keji dan munkar.


Firman Allah dalam suat Al-Ankabut ayat 45

اِنَّ الصَلَوةَ تَْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ (العنكبوت : ٤٥)


Artinya : “Sesungguhnya shalat mencegah orang dari perbuatan keji dan munkar” (Depag RI, 1989 : 635)
  •  Orang bau tanah selaku pendidik dalam lingkungan keluarga harus mengajarkan anak-anaknya wacana cara dan urgensi dari pada orang-orang yang melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
  • Orang bau tanah harus mempunyai waktu luang untuk mengawasi dan mengontrol acara ibadah semoga mereka rutin dalam melaksanakan ibadah. 
  • Orang bau tanah harus mengevaluasi praktek ibadah  yang dilakukan anaknya, semoga mereka tetap shalat dengan benar dan sesuai dengan anutan Rasulullah SAW
  • Pengawasan orang bau tanah dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat (Kusuma, 1973 : 29-30).

Masyarakat besar pengaruhnya dalam menunjukkan arah terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau pengusaha yang ada di dalamnya. Pemimpin masyarakat muslim tentu saja menghendaki semoga anak didik menjadi anggota masyarakat  yang berpengaruh dan patuh menjalankan agamanya, baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun dalam lingkungan masyarakat.

Dalam hubungannya dengan lingkungan ini ada yang menunjukkan imbas yang positif dan imbas yang negatif. Dalam hal ini sesuai dengan pendapat yang menyatakan :

“Lingkungan sanggup menunjukkan imbas positif terhadap pembentukan dan perkembangan, tetapi sebaliknya lingkungan sanggup pula menunjukkan imbas yang negatif yang dimaksud dengan imbas yang positif ialah apabila lingkungan itu menunjukkan kesempatan yang baik serta menunjukkan dorongan atau motivasi terhadap pembentukan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Sedangkan apabila lingkungan itu  menunjukkan kesempatan yang baik serta menunjukkan dorongan atau motivasi terhadap pembentukan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Sedangkan yang dimaksud dengan imbas yang negatif ialah apabila lingkungan itu tidak menunjukkan kesempatan yang baik dan bahkan menghambat dalam proses pendidikan”. (Kusuma, 1973 : 32).

Untuk mengerucutkan tujuan pendidikan keluarga orang bau tanah harus melaksanakan pengawasan dalam kaitannya dengan pergaulan dalam masyarakat. Menrutu Dr. Zakiah Drajat, dalam bukunya : Ilmu Pendidikan Islam, 1992 : 32) menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang sangat penting yang harus diperhatikan oleh orang bau tanah ialah sebagai berikut:

1)    Mengawasi anak dalam menentukan sahabat bergaul

Anak memerlukan sahabat bergaul  dan  bermain, ini ialah merupakan kebutuhan psikologis anak, dalam bermain dengan temannya, contohnya dalam berbagi rasa kemasyarakatan anak, berlatih menjadi pemimpin juga dalam bermain anak menemukan jati diri. Dengan berteman akan

Pendapat yang menyampaikan salah satu faktor yang sering mengganggu perkembangan anakdan dewasa ialah tidak memanfaatkan waktu luang secara tepat. Itulah sebabnya orang bau tanah sebaiknya memanfaatkan waktu luang anak-anaknya dengan kegiatan yang bersifat rekreasi, santai, libur panjang ada baiknya diisi dengan mengikuti kegiatan yang bermanfaat, tetapi ada unsur rekreasinya (Tafsir, 1992 : 175).
2)    Mengawasi anak dalam menentukan tontonan dan hiburan
Kemajuan ilmu dan pengetahuan didukung oleh teknologi yang semakin canggih, konsekuensinya insan sanggup membuat apa saja termasuk banyak sekali macam bentuk hiburan dan tontonan yang menarik. Dalam kaitannya, dengan tontonan hendaknya orang bau tanah selalu mengawasi anaknya semoga mereka tidak menonton sadis dan fornografi yang sanggup pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani.
2.    Peranan Pengawasan
Pengawasan memegang peranan penting untuk mencapai tujuan dari suatu acara atau kegiatan. khusus dalam dunia pendidikan, maka fungsi pengawasan bukan  hanya sekedar kontrol, melihat apakah segala kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau acara yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu mengandung pengertian lebih luas yaitu : "Kegiatan yang meliputi penentuan kondisi atau syarat-syarat personal maupun material yang diperlukan. untuk tercapainya situasi berguru mengajar yang efektif dan perjuangan memenuhi syarat-syarat itu".

Dalam dunia pendidikan pengawasan terhadap berlangsungnya kegiatan berguru bukan menjadi tanggung jawab guru semata-mata tetapi meliputi juga peribadi siswa, orang bau tanah dan masyarakat dimana siswa itu berada. Pengertian Pengawasan

0 Response to "Pengertian Pengawasan Dan Peranan"

Post a Comment