Format Promes Dan Prota Sd/Mi Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2018/2019

Format Promes Dan Prota SD/MI Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2018/2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://soalterbaru.com/ ini akan membahas dan membagikan file wacana Format Promes Dan Prota SD/MI Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Format Promes Dan Prota SD/MI Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2018/2019.

Fungsi Program Tahunan (Prota) dalam kegiatan pendidikan/ pembelajaran:
  • Sebagai pedoman dalam menyusun Promes, kegiatan suatu pelajaran dan juga sebagai persiapan dalam mengajar biar lebih rapi dan terorganisir secara lebih matang. 
  • Sebagai pedoman dalam menciptakan Kaldik.
  • Sebagai teladan dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas penggunaan waktu berguru efektif yang ada.
Fungsi Program Semester (Promes) dalam kegiatan pendidikan/ pembelajaran:
  • Menyederhanakan/ memudahkan kiprah seorang guru dalam pembelajaran selama satu semester. 
  • Sebagai pedoman/ teladan arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diprogramkan. 
  • Sebagai pola dasar dalam mengatur kiprah dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. 
  • Sebagai pedoman kerja bagi guru sekaligus bagi murid 
  • Sebagai parameter efektivitas dalam suatu proses pembelajaran
  • Sebagai materi penyusunan data biar terjadi keseimbangan kerja
  • Menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya alasannya yakni berlangsungnya kegiatan kerja yang efektif dan efisien serta terukur.
Dan masih banyak Contoh Format Promes Dan Prota SD/MI Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2018/2019 lainnya.

Berikut ini File Format Promes Dan Prota SD/MI Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2018/2019 yang dapat Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda dapat eksklusif download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :

0 Response to "Format Promes Dan Prota Sd/Mi Kurikulum 2013 Terbaru Tahun 2018/2019"

Post a Comment