Panduan Pengembangan Rpp Berkarakter (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Kembali lagi saya memposrting tengang rpp akan tetapi l kali ini saya memposting panduan pengembangan rpp yang di mana sebelumnya saya sudah memposting rpp berkarakter sd, smp, sma dan smk, ada beberapa hambatan juga sehingga rpp sma mau pun smk belum rangkum saya posting secara lengkap moh maaf ya, untuk  yang sd/mi dan smp/mts saya rasa sudah fiks semua.

Baiklah silahkan sahabat sahabat semua membaca posting tentang panduan pengembangan rpp


I.    Pendahuluan

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melakukan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh alasannya ialah itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang eksklusif berkait dengan kegiatan pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

II.    Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Mencantumkan identitas
•    Nama sekolah
•    Mata Pelajaran
•    Kelas/Semester
•    Alokasi Waktu

Catatan:
  • RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
  • Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
  • Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh alasannya ialah itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar sanggup diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

A.Standar Kompetensi

Standar Kompetensi ialah kualifikasi kemampuan penerima didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
  • urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
  • keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
  • keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.


B.    Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki penerima didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau menentukan Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  • Urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
  • Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
  • Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

C.Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sanggup terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

D.    Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

E.    Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran

Metode sanggup diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi sanggup pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau taktik yang dipilih.

F.    Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :



a. Pendahuluan 
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian penerima didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti 
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta menawarkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup 
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri kegiatan pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
 
G.    Sumber Belajar

Pemilihan  sumber berguru mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber berguru meliputi sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber berguru dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber berguru dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

H.    Penilaian

Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya sanggup dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila evaluasi menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan kiprah rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.


III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah            : SMK...........................
Mata Pelajaran            : ...................................
Kelas/Semester           : ...................................
Alokasi Waktu              : ..... x  40 menit (…  pertemuan)

A.    Standar Kompetensi
B.    Kompetensi Dasar
C.  Tujuan Pembelajaran:
    Pertemuan 1
    Pertemuan 2
    Dst   
D.  Materi Pembelajaran   
E.  Model/Metode Pembelajaran 
F.  Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
    Pertemuan 1
    Pertemuan  2
    dst
G.  Sumber Belajar           
H.  Penilaian                     

gampang mudahan dengan adanya postingan Panduang Pengembangan RPP Rencana Pelaksanaan  Pembelajaran ini teman-teman semua merasa terbantu dalam penyusunan rppnya, oh ya , mohon maaf alasannya ialah dalam postingan ini berupa tabel yang merasa sulit saya posting, akan tetapi sahabat sahabat semua bisa mendapat nya secara lengkap, dibawah sudah saya sediakan tombol download silahkan di download ya .
 Kembali lagi saya memposrting tengang rpp akan tetapi l kali ini saya memposting panduan  Panduan Pengembangan RPP Berkarakter (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

0 Response to "Panduan Pengembangan Rpp Berkarakter (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)"

Post a Comment