Pembangunan Ekonomi Di Indonesia

Pembangunan Ekonomi di Indonesia - Dalam laporan-laporan internasional banyak dijumpai konsep “economic growth”. Konsep tersebut dalam bahasa Indonesia sanggup diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan sebagai adanya pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi berarti pertumbuhan kapasitas produksi dalam perekonomian suatu negara secara keseluruhan. Secara matematis definisi ini menyiratkan gerakan keluar dari kurva kemungkinan produksi dalam perekonomian.


Menurut Meier dan Baldwin (dalam Safril, 2003:142) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah suatu proses, dengan proses itu pendapatan nasional real suatu perekonomian bertambah selama suatu periode waktu yang panjang”.

Hal senada dikemukakan pula oleh Djojohadikusumo (1991) bahwa “Pembangunan ekonomi ialah perjuangan memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan menambah peralatan modal dan menambah skill”.

Bila dianalisa lebih lanjut diperoleh beberapa kesimpulan umum perihal pembangunan ekonomi, sebagai berikut:
  1. Pembangunan ekonomi diarahkan pada perubahan stuktural yang bersifat kualitatif.
  2. Pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan out put yang lebih banyak, tetapi juga terdapat perubahan dalam forum dan teknik produksi maupun skill dalam menghasilkan output.
  3. Pembangunan ekonomi mencakup perubahan-perubahan dalam struktur output sebagai jawaban adanya alokasi input pada sektor perekonomian.

 Dari beberapa definisi tersebut di atas sanggup disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi ialah suatu aktivitas yang diarahkan kepada kehidupan perekonomian yang lebih baik bagi masyarakat suatu bangsa.


a.    Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan bangsa Indonesia mencakup seluruh aspek perekonomian masyarakat, baik kehidupan masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan, dengan tujuan utama mempebaiki dan meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi tersebut dilaksanakan dengan menitikberatkan pada upaya pertumbuhan sektor ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.

Agar pelaksanaan pembangunan ekonomi sanggup menyentuh seluruh aspek perekonomian masyarakat dan pemerataan hasil-hasilnya, maka pemerintah mengeluarkan beberapa arah budi pembangunan di bidang ekonomi.

b.    Arah Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pembangunan yang terpusat dan tidak merata yang dilaksanakan selama ini ternyata hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta tidak diimbangi kehidupan sosial, politik yang demokratis, yang telah menjadikan krisis moneter dan ekonomi, yang nyaris berlanjut dengan krisis sopan santun yang memprihatinkan. Hal tersebut kemudian menjadi penyebab timbulnya krisis nasional (tahun 90-an), yang membahayakan persatuan dan kesatuan serta mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Oleh sebab itu, reformasi di segala bidang harus dilakukan untuk bangun kembali dan memperteguh iktikad diri dan kemampuan untuk melaksanakan langkah-langkah penyelelamatan, pemulihan, pemantapan, dan pengembangan pembangunan ekonomi dengan paradigma gres Indonesia yang berwawasan kerakyatan.

Aktualisasi dari pembaharuan tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999).

laporan internasional banyak dijumpai konsep  Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 ditetapkan arah budi pembangunan di bidang ekonomi, diantaranya:
  1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada prosedur pasar.
  2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
  3. Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk melaksanakan regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan.
  4. Mengembangkan kehidupan yang layak, terutama bagi fakir miskin dan bawah umur terlantar.
  5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan secara maksimal sektor-sektor unggulan setiap daerah.
  6. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.
  7. Mengembangkan kebijakan fiskal.
  8. Mengembangkan pasar modal yang sehat , transparansi dan efisien.
  9. Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri untuk aktivitas ekonomi produktif.
  10. Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi.
  11. Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi supaya lebih efisien dan produktif.
  12. Menata Badan Usaha Milik Negara secara efisien, transparan, dan profesional.
  13. Mengembangkan kekerabatan kemitraan dalam bentuk keterkaitan perjuangan yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Negara.
  14. Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya materi pangan, kelembagaan, dan budaya lokal.
  15. Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah.
  16. Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara transparan dan produktif.
  17. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuk transportasi, telekomunikasi, energi, listrik, dan air bersih.
  18. Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu.
  19. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja.
  20. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi bangsa sendiri.
  21. Melakukan banyak sekali upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
  22. Mempercepat evakuasi dan pemulihan ekonomi guna meningkatkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
  23. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengurangi defisit negara melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan pinjaman luar negeri secara bertahap.
  24. Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta.
  25. Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan.
  26. Melakukan perundingan dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bahu-membahu dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, forum keuangan lainnya, dan negara donor.
  27. Melakukan secara proaktif perundingan dan kolaborasi ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor.
  28. Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum.

Beberapa arah budi pembangunan ekonomi Indonesia tersebut di atas menawarkan bahwa pembangunan ekonomi tersebut merupakan rangkaian upaya pembangunan sektor ekonomi yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia untuk keluar dari keterpurukan ekonomi.


Djojohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

MPR RI. 1999. Tap. MPR RI Nomor IV/MPR/1999 perihal Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 . MPR RI, Jakarta.

Safril, dkk. 2003. Ekonomi dan Pembangunan. Bumi Aksara, Jakarta.

0 Response to "Pembangunan Ekonomi Di Indonesia"

Post a Comment