Pemerintah sudah memutuskan Daftar Hari cuti Nasional serta libur Bersama Tahun 2018 didasarkan Surat Keputusan (SK) Bersama Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor :01/SKB/Menpan-RB/09/2017 yang ditetapkan terhadap tanggal 22 September 2017 mengenai Hari cuti Nasional serta libur Bersama Tahun 2018. Sebagaimana tercantum dalam SK tersebut cuti nasional serta libur bersama tahun 2018 sejumlah 21 hari.
Berdasarkan Daftar Hari cuti Nasional Tahun 2018, terkandung sebagian hari kejepit yang sanggup dipergunakan pegawai buat mengambil cuti. Tujuannya tidak lain supaya sanggup mengambil cuti panjang
- Hari kejepit oleh cuti nasional Tahun 2018 yakni, pertama, terhadap Senin 30 April di mana terhadap Selasa ialah hari buruh
- Hari kejepit oleh cuti nasional Tahun 2018 yang kedua ialah Jumat 11 Mei di mana terhadap Kamis ialah hari Kenaikan Isa Al Masih
- Hari kejepit oleh cuti nasional Tahun 2018 yang ketiga ialah hari Senin 28 Mei di mana terhadap Selasa ialah hari raya Waisak
- Hari kejepit oleh cuti nasional Tahun 2018 yang keempat ialah hariSenin 10 September di mana terhadap Selasa ialah Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
- Hari kejepit oleh cuti nasional Tahun 2018 yang kelima ialah hari Senin 19 November di mana terhadap Selasa ialah Maulid Nabi Muhammad SAW
Adapun Daftar Hari cuti Nasional Tahun 2018 :
- Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
- Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
- Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
- Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
- Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
- Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
- Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
- Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
- Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
- Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
- Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
- Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
- Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
- Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
- Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;
Daftar libur Bersama Tahun 2018 :
- Rabu, Kamis, Senin serta Selasa, 13,14,18 serta 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
- Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal
Demikian informasi Daftar Hari cuti Nasional serta libur Bersama 2018 serta hari kejepit cuti Nasional tahun 2017, biar berguna.
Sumber : ainamulyana.blogspot.com
0 Response to "Mau Izin Cuti Panjang 2018? Ini Daftar Hari Kejepit Nasional, Lengkap"
Post a Comment