Juknis Fatwa Olimpiade Guru Nasional (Ogn) Sd Smp Tahun 2018/2019

Juknis Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan informasi OGN, Bagi Rekan-rekan yang membuuhkan informasi ini silhakan di baca hingga tuntas. mnegapa, alasannya kalau mau mengikuti olimpiade guru ini harus tau dulu juknis Olimpiade Guru Nasional 2018, kalau sudah membaca juknis OGN tersebut, maka langkah selanjutnya Bapak/Ibu semua bisa mempelajari kisi-kisi OGN, Soal OGN dan cara pembahasannya soal OGN guru sd dan smp.


Untuk mengitu Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018 Bapak/Ibu semua silahkan guna mencari sebanyak mungkin Soal OGN (Soal Olimpiade Guru Nasional) yang sudah ada pembahasannya.


Olimpiade Guru Nasional 2018 Termampu Peningkatan kompetensi dan kemampuan profesional guru menjadi salah satu ranah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibentuk sebagai bab dari upaya meningkatkan mutu sumber daya insan pendidikan Indonesia semoga bisa bersaing dalam masa global. Untuk itu, banyak sekali aktivitas yang bertujuan mendorong motivasi guru meningkatkan kompetensinya perlu diselenggarakan.


Salah satu bentuk aktivitas tersebut yaitu Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar. OGN Dikdas tahun 2018 diikuti oleh Guru SD sebagai guru kelas dan Guru Sekolah Menengah Pertama bersama mata materi: Matematika, IP A, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Pedoman ini disusun sebagai teladan dalam penyelenggaraan OGN Dikdas di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Buku fatwa ini memuat rambu-rambu teknis pelaksanaan seleksi penerima OGN Dikdas tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, hingga bersama penentuan pemenang tingkat nasional.


Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata bahan Sekolah Menengah Pertama melalui ajang lomba yangkompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diperlukan bisa memotivasi guru guna meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diperlukan akan berdampak positif terhadap karier dan mutu pendidikan.


Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdit Kesharlindung telah melakukan OGN Dikdas semenjak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2018 bagi guru kelas SD dan mata bahan Sekolah Menengah Pertama ini merupakan pelaksanaan aktivitas OGN Dikdas tahun ketiga. Peserta dalamkegiatan OGN Dikdas 2018 terdiri atas Guru Kelas SD dan Guru SMP. Untuk penerima Sekolah Menengah Pertama mencakup guru mata bahan Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.


Pelaksanaan OGN Dikdas diawali bersama seleksi admirust:ratif secara daring (online) di tingkat kabupaten/kota. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat provinsi. Peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi akan menjadi finalis tingkat nasional.


Pengertian OGN Dikdas
OGN Dikdas merupakan wahana kompetisi bagi guru kelas SD dan mapel Sekolah Menengah Pertama dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik pada bidang yang diampunya.


Bidang yang Dilombakan
1. Guru kelas SD
2. Guru SMP meliputi mata materi:
1. Matematika
2. IPA
3. IPS
4. Bahasa Indonesia
5. Bahasa lnggris


Persyaratan Peserta OGN 2018
  1. Guru kelas SD dan mapel Sekolah Menengah Pertama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang mempunyai SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) bersama masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
  2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Sudah mempunyai nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017.
  4. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya.
  5. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
  6. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
  7. Guru Sekolah Menengah Pertama hanya bisa mengikuti lomba pada mata bahan yang sama bersama mata bahan yang diampunya (mesematkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
  8. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.

Itulah Penjelasan singkat terkait Juknis Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018/2019 yang bisa admin berikan, semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu semua. Aamiin..

Silahkan download Juknis Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018/2019 secara gratis pada alamat tautan di bawah ini :




Bank Latihan Soal OGN 2019, klik disini
Pembahasan Soal-soal OGN ada disini

Demikian artikel blog pendidikan terbaru, terkait dengan Guru K13 : Juknis Olimpiade Guru Nasional /OGN SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018/2019

0 Response to "Juknis Fatwa Olimpiade Guru Nasional (Ogn) Sd Smp Tahun 2018/2019"

Post a Comment