Alur Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018/2019 - Alhamdulillah pada kesempatan ini admin bisa menyebarkan lagi terkait Alur verifikasi PPG Tahun 2018, Pada PPG 2018 calong penerima ppg 2018 harus mengetahui Alur Verifikasi Berkas pada Calon Peserta PPG Dalam Jabatan yaitu Pada Tahun 2018 ini.
Verifikasi berkas dimulai bagi guru yang sudah mempunyai NUPTK bersama mengumpulkan berkas verifikasi ke Dinas Kabupaten/Kota atau Dinas Provinsi sesuai Jenjang kawasan kiprah . Bagi yang belum Memiliki NUPTK Menunggu NUPTK diterbitkan oleh yang berwenang.
Dinas (Dinas Kabupaten/Kota atau Dinas Provinsi) melaksanakan verifikasi berkas dan pembaruan data sesuai berkas fisik. Berkas yang memenuhi persyaratan dan disetujui dan kirim ke LPMP.
LPMP mengusut ulang kelengkapan berkas dan linieritas prodi ppg bersama prodi S1 . Bila perlu pembaruan data dikembalikan ke Dinas guna di revisi oleh Dinas . Jika memenuhi persyaratan dan disetujui berarti berkas calon penerima sudah tuntas melalui melalui tahab verifikasi berkas dan mengikuti tahap seleksi selanjutnya .
Berdasarkan tahap verifikasi penetapan calon penerima PPG dalam jabatan tahun 2018 , GTK melaksanakan penilaian kouta dan ketersediaan prodi LPTK guna menetapkan calon penerima yang bisa mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2018.
Untuk mengetahui perjalanan berkas dalam tahap verifikasi dipergunakan istilah status verifikasi. Status verifikasi yaitu posisi tahab verifikasi dalam alur verifikasi berkas ditandai bersama angka.
- Belum mengumpulkan berkas
- Berkas sudah dicatat
- Dikembalikan ke Dinas
- Verifikasi Dinas Di hapus
- Verifikasi Dinas Di setujui
- Verifikasi LPMP Di hapus
- Verifikasi LPMP Di setujui
Itulah Penjelasan singkat terkait Alur Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 yang kami peroleh dari ap2sg.sertifikasiguru.id (sergur.kemdiknas.go.id) pada tahun 2018 ini.
0 Response to "Guru K13 : Alur Verifikasi Berkas Calon Penerima Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018 Terbaru"
Post a Comment