Berikut langkah buat mendaftar sebagai calon penerima PPG Dalam Jabatan :
1. Login pada aplikasi SIM PKB di alamat https://app.simpkb.id
2. Masukan username dan password anda.
Login SIM PKB |
Username diawali nomor penerima UKG kemudian @guruku.id. Password : berupa 5 digit (jika belum diganti). Sesudah memasukan username dan password klik login.
3. apabila username dan password anda benar, anda akan masuk kedalam SIM PKB. Proses seleksi memakai sistem yang ada di simpkb sesuai dengan database DAPODIK Kemdikbud per 31 Juli 2017. Dalam halaman awal anda akan mengetahui apakah anda diundang atau tidak. lantas proses seleksi bukan secara manual oleh operator sekolah, operator dinas maupun LPMP.
Beranda SIM PKB |
4. setalah itu akan muncul 2 kemungkinan yakni anda diundang menjandi calon penerima PPG atau tidak.
a. apabila secara sistem memenuhi syarat, maka bagi bapak ibu guru yang masuk dalam kriteria calon penerima PPG Dalam Jabatan, akan muncul seruan sebagai calon penerima diklat Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
Undangan SIM PKB |
Pada halaman ini juga muncul gosip syarat - syarat menjadi calon penerima PPG dalam jabatan.
b. apabila secara sistem tidak memenuhi persyaratan, akan muncul halaman sebagai berikut.
Tidak Terundang PPG |
Untuk pembahasan ihwal tidak terundang PPG akan dibahas pada artikel selanjutnya.
5. Proses selanjutnya bagi yang menerima seruan menjadi calon penerima PPG yaitu mendaftar sebagai calon penerima PPG Dalam Jabatan.
Mendaftar PPG |
apabila anda merasa memenuhi syarat PPG, silahkan menekan tombol MENDAFTAR, namun jikalau anda tidak memenuhi syarat PPG silahkan menekan tombol NANTI SAJA. ataupun jikalau masih ingin mempersiapkan scan ijasahnya, sanggup juga menekan tombol NANTI SAJA terlebih dahulu.
Dalam beberapa perkara yang terjadi ada beberapa guru yang seharusnya tidak masuk dalam calon penerima namun masuk. Contohny :
a. Guru yang sudah mengikuti PLPG tahun 2017, ada beberapa guru yang mendapatkan notifikasi seruan mengikuti aktivitas PPG. Maka dalam perkara ini silahkan klik Nanti saja. Hal ini mungkin terjadi akhir data diambil pada 30 juli 2017, makanya mereka dianggap belum mempunyai akta pendidik.
b. Guru honorer sekolah ada yang masuk ke dalam calon penerima PPG. Hal ini diakibatkan oleh status di SIM PKB guru tersebut tertulis Guru Honorer Daerah. Maka buat yang perkara menyerupai ini juga harus d abaikan.
c. Peserta PLPG 2016 yang mengikuti UTN ulang I maupun UTN ulang kedua, juga ada kemungkinan ada terundang dalam PPG dalam jabatan. Maka buat perkara menyerupai ini, undangannya juga harus d abaikan, sebab bagi yang belum lulus UTN, akan diberi kesempatan UTN Ulang hingga dengan 4 kali selama 2 tahun.
6. Kita kembali lagi pada proses mendaftar bagi yang memenuhi syarat, jikalau sudah klik mendaftar akan muncul notifikasi Mendaftar Sekarang menyerupai gambar di bawah ini :
Konfirmasi mendaftar PPG |
dalam halaman tersebut juga ada syarat pendataan calon penerima PPG, jikalau memang memenuhi syarat silakan klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.
7. Langkah berikutnya yaitu melengkapi data anda di halaman formulir pendaftaran. Bapak/Ibu Wajib memastikan yang anda entri yaitu data yang sesuai dengan ijasah anda.
Dalam formulir registrasi ini yang harus di isi / dilengkapi:
a. Jenjang Mapel PPG yang diajukan
b. Bidang studi PPG yang diajukan
c. Kualifikasi
d. Tahun Ijasah
e. Jurusan / Program Studi
f. Fakultas
g. Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit Ijasah
h. Upload File Scan Ijasan Asli
Pastikan yang di upload yaitu scan ijasah orisinil dengan kualitas scan yang baik. Ukuran file scan minimal 100 kb dan maksimal 1 mb. Jenis file memakai JPG, JPEG atau PNG.
Isi formulir registrasi PPG |
Sesudah formulir registrasi sudah di isi semua, klik tombol LANJUT.
8. Muncul tampilan konfirmasi Isian data.
Cek semua data yang sudah di isi tadi, pastikan sudah benar semua termasuk scan ijasahnya.
Cek isian formulir PPG |
apabila data yang d entri sudah sesuai, selanjutnya klik DAFTARKAN.
9. Muncul kotak obrolan konfirmasi pendaftaran, yang tujuannya buat memastikan / menyakinkan bahwa data yang sudah di entri sudah sesuai. apabila sudah sesuai pilih Ya.
10. Tampil halaman buat mencetak bukti anjuran registrasi PPG anda. Pilih tombol CETAK BUKTI AJUAN buat mencetaknya. Saran admin sanggup di cetak di format pdf terlebih dahulu.
11. Berikut formulir Tanda Bukti Pengajuan Peserta PPG. Kalau sudah pada tahap ini, yang perlu dilakukan yaitu menunggu approve dari LPMP Provinsi masing – masing.
Tanda Bukti Pengajuan Peserta PPG |
12. Pantau terus status pengajuan PPG anda pada SIM PKB pada hidangan Program Pendidikan Profesi Guru yang berada pada beranda akun SIM PKB anda.
13. apabila sudah disetujui oleh LPMP akan tampil halaman sebagai berikut
Disetujui LPMP |
Pada tahap ini yang diharapkan yaitu menunggu informasit TUK dan jadwal pre test PPG.
14. apabila pengajuan PPG tidak memenuhi syarat akan di tolak oleh LPMP, berikut ini tampilan jikalau pengajuan PPG ditolak oleh LPMP.
Pengajuan PPG ditolak LPMP |
Demikian Cara Mendaftar PPG dalam jabatan, biar artikel ini sanggup bermanfaat bagi anda, terima kasih sudah membaca artikel ini.
Sumber :
1. SIM PKB di alamat website : https://app.simpkb.id/
2. Panduan Singkat Tata Kelola Program Pendidikan Profesi Guru yang di buat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2017
Demikian artikel blog pendidikan terbaru yang kali ini khusus membahas seputar sergur id terkait dengan judul Pedoman Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan
0 Response to "Pedoman Cara Mendaftar Ppg Dalam Jabatan"
Post a Comment