Biografi Imam Syafi'i - Profil

1.    Kelahiran dan Masa Kecilnya

Imam Syafii terkenal dengan nama al-Syafi`i. Nama lengkapnya ialah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi`i  bin Saib bin `Abid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Muthalib bin Abd Manaf yang juga kakek Rasulullah.  Ibunya berasal dari Azad Yaman bukan dari Qurais. Nama lengkapnya Fatimah binti Abdullah Al-Azdiyah.  Ia mempunyai keutamaan dalam membentuk Imam al-Syafi`i. Sedangkan ayahnya berdarah Quraisy. Ayahnya wafat ketika Imam al-Syafi`i berada di dalam kandungan ibunya ketika berusia 2 tahun.


Dengan demikian jelaslah bahwa ia ialah keturunan bangsa Quraisy yang silsilahnya bertemu dengan Nabi Muhammad saw pada Abdul Manaf. Mengenai kawasan kelahiran al-Syafi'i terdapat tiga versi yang berbeda. versi pertama beropini bahwa Imam al-Syafi`i dilahirkan di Kota Gazza Palestina, pendapat ini pula yang dipegang oleh dominan jago sejarah serta ulama fiqh. Namun, di tengah-tengah pendapat yang terkenal ini terdapat pula pendapat lain. Versi kedua beropini bahwa al-Syafi`i dilahirkan di Asqolan, yaitu sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsah (8 km dan 3 1/2 mil) dari kota Gazza. Sedangkan versi ketiga beropini bahwa ia lahir Yaman, meskipun demikian para ulama lebih berpegang pada pendapat versi pertama, yaitu al-Syafi`i lahir pada tahun 150 H atau (767 M). Di tahun ini pula wafat seorang ulama besar pendiri Mazhab Hanafiyah, yaitu Imam Abu Hanifah.

Imam al-Syafi`i hidup dengan status sebagai seorang anak yatim dari keluarga miskin dan hidup dengan ibu yang berstatus janda. Kemudian al-Syafi`i dibawa ke Mekkah dan dibesarkan di kota itu. Semasa tinggal di Mekkah ia menuntut ilmu dan berguru kepada para ulama yang ada di kota tersebut. Dalam kondisi menyerupai itu, Imam al-syafi`i memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pendidikan, pembentukan pribadi, dan penguasaan ilmu-ilmu yang bermanfaat. Di samping semangat pencarian ilmu yang luar biasa terdapat juga hal yang sangat potensial dan istimewa dalam diri al-Syafi`i,  yaitu kekuatan penghafalannya sehingga ia bisa menghafal al-Qur`an.  

Pada usia 7 tahun di Kuttab, yaitu forum pendidikan terendah yang ada pada masa itu, kemudian alasannya ialah ingatannya sangat berpengaruh ia selalu sanggup menghafal setiap pelajarannya yang diberikan oleh gurunya.  Ia menghafalkan pula kitab Imam Malik “kitab Muwattha” pada usia 10 tahun, kemudian sehabis ia berumur 15 tahun oleh seorang gurunya, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji ia diizinkan untuk mengajar dan memberi fatwa kepada halayak ramai. Iapun tidak keberatan menduduki jabatan guru besar dan mufti di Masjid al-Haram di Kota Mekah.


2.    Pendidikan dan Pengembaraan Intelektualnya

Pada belahan ini penulis akan menunjukkan sebuah citra perihal bagaimana Imam al-Syafi`i ra menjalani pendidikan dan pengembaraan intelektualnya hingga ia menjadi salah satu pakar dalam ilmu aturan khususnya dalam bidang ilmu fiqh.

Semenjak kecil hingga dewasa kecerdasan sang Imam sudah mulai terlihat serta keuletannya dalam dunia pendidikan. Ini terlihat dari semangatnya dalam mencatat dan mengambil pelajaran dari para gurunya yang ia dengar dan ia baca melalui pelapah korma, kulit unta, daun, dan sebagainya. Dengan bermodalkan kecerdasan, Imam al-Syafi`i menulusuri dan menghabiskan sebagian hidupnya untuk pengembaraan intelektualnya. Ia merantau dan berkelana ke beberapa pelosok negeri guna mendalami ilmu pengetahuan.

Dalam pengembaraan intelektualnya pertama kali al-Syafi`i menginjak kaki di kota Mekkah untuk memperdalam bahasa Arab orang Badui, yaitu Bani Huzail  yang terkenal paling fasih dalam berbahasa Arab dan faham perihal syair-syair bahasa Arab. Ia berguru pada orang badui selama kurang lebih sepuluh tahun. Hingga dalam suatu riwayat dikatakan bahwa kemampuan dan penguasaan yang ia miliki dalam bidang bahasa Arab bisa menafsirkan al-Qur`an. Selain itu, Imam al-Syafi`i berguru pula pada seorang ulama Mekkah yang berjulukan Muslim bin Khalid az-Zanji, alasannya ialah kemampuannya yang luar biasa dalam menyerap semua pelajaran yang diberikan gurunya sehingga ia diberi izin untuk mengeluarkan fatwa oleh gurunya tersebut. Meski Imam al-Syafi`i telah mendapat izin untuk berfatwa, namun semangat untuk menuntut ilmu masih membara. Sehingga tidak berlebihan kirannya beberapa orang ulama menunjukkan suatu sanjungan terhadapnya atas prestasi yang ia miliki yang telah mendapat kepercayaan menjadi mufti semenjak usia ramaja.
 Prestasi yang dimiliki al-Syafi`i tidak menyurutkan semangatnya dalam menuntut ilmu. Semasa masih tinggal di Mekkah ia mendengar adanya seorang ulama besar Imam kota Madinah, yaitu Imam Malik ra. Timbullah keinginannya mendatangi Kota Yastrib guna menimba ilmu kepada Imam Malik. Sebelumnya ia telah mempersiapkan diri membaca dan mempelajari kitab al-Muwathttha (karya Imam Malik) yang sebagian besar telah dihafalkannya. Setelah membaca dan menghafal kitab al-Muwathttha keinginannya untuk pergi mengunjungi Imam Malik semakin kuat. Imam al-Syafi`i semakin tertarik pada fiqh Imam kota Madinah tersebut, terutama yang berkenaan dengan hadits Rasulullah saw.

Al-Syafi`i berangkat ke kota Madinah dan tinggal selama beberapa tahun di kota tersebut. Al-Syafi`i benar-benar memanfaatkan kesempatan untuk berguru menambah ilmu pengetahuan dalam bidang hadits dan fiqh. Sehingga ia menjadi orang terkemuka diantara para murid Imam Malik dan mendapat izin untuk berfatwa dari Imam Malik. Al-Syafi`i berguru pada Imam Malik semenjak pemerintahan al-Mahdi Ibnu Mansyur pada tahun 164 H hingga pada wafatnya Imam Malik, yaitu pada tahun 179 H semenjak itu ia menetap di rumah Imam Malik . Ini berarti bahwa al-Syafi`i bersama Imam Malik selama 15 tahun yang dimulai semenjak berusia 14 tahun.

Setelah Imam Malik wafat al-Syafi`i tidak lagi tinggal di Madinah ia pindah ke Yaman dan bekerja pada seorang wali negeri di Yaman. Al-Syafi`i juga sempat berguru pada ulama-ulama yang ada di sana di antaranya : Mu`tharif Ibnu Mazin Hisyam Ibnu Yusuf, Amr Ibnu Abi Salamah, dan Yahya Ibnu Hasan. Dengan demikian ilmunya semakin lengkap dan luas.  Namun, ia masih terus melanjutkan pengembaran intelektualnya dari kota satu ke kota lainnya. Hingga tibalah Imam al-Syafi`i menginjakkan kakinya ke Bagdad  pada zaman kekuasaan Harun al-Rasyid sekitar tahun 189 H. Di kota ia sempat mempelajari fiqh ulama Irak dengan notabenenya ialah ulama ahlul ra’yi, sedangkan sebelumnya al-Syafi`i ialah pengikut mazhab Malik yang merupakan tokoh dari kalangan ahlul hadits dan ia selalu membela fiqh Madinah sehingga dikenal dengan sebutan Nashir As-Sunnah (pembela sunnah). Pada ketika inilah al-Syafi`i menulis karyanya yang berjudul al-Hujjah yang secara komprehensif memuat sikapnya terhadap problem yang berkembang dan kitab inilah yang sering dinamakan sebagai kumpulan-kumpulan qaul qadim al-Syafi`i  .

Kemudian pengembaraan sang Imam belum berhenti hingga disini ia melanjutkan perjalanannya yang terakhir kalinya, yaitu di Mesir yang bertepatan pada tanggal 28 Syawal Tahun 198 H , bersama al-Abbas bin Musa salah seorang pekerja pemerintah sebelum masa kepemimpinan al-Makmun. Dalam satu riwayat diungkapkan bahwa sang Imam berangkat ke Mesir meninggalkan jazirah Arab pada tahun 199 H  dan menetap di sana pada usia 50 tahun di Fusthoth (Mesir) . Kedatangan sang Imam di Mesir disambut dengan besar hati oleh masyarakat beserta ulama-ulamanya.

Setiba di Mesir ia mulai bertemu dengan ulama-ulama di sana dan mengajar pada Masjid Amru bin Ash yang berada di Mesir sekarang. Al-Syafi`i menyibukkan diri dengan mengajar dan berguru dari pagi hari hingga siang hari (sholat zuhur) tiba, adapun yang ia ajarkan majemuk ilmu diantaranya ilmu al-Qur’an, Ilmu Hadits, Bahasa Arab, ilmu Arud, Syair-syair dan ilmu Nahwu. Kemudian dari sinilah ide-ide dan gagasannya mulai tumbuh untuk mengarang sebuah kitab yang berjulukan al-Risalah, yaitu salah satu kitab yang membahas pondasi atau dasar-dasar ilmu Ushul Fiqh. Dari jasanya ini ia patut digelari peletak watu pertama dasar-dasar ilmu Ushul Fiqh yang kemudian dilanjutkan dengan karangannya  yang terakhir, yaitu kitab al-Umm, di mana al-Umm ini merupakan fiqh Imam al-Syafi’i pada simpulan masa ijtihadnya. Fiqh ini merupakan simpulan dari pendapatnya dan sekaligus citra pendapat sang Imam dalam sebuah permasalahan.


3.    Guru dan Murid-muridnya

Dalam pengembaraan ilmu-ilmunya Imam al-Syafi`i berguru dari beberapa guru sehingga metode ilmu fiqhnya dijadikan sebagai contoh oleh ulama yang lainnya. Ia berguru dan menuntut ilmu ke beberapa kawasan seperti, Mekkah, Madinah, Yaman dan Irak.

Pada periode awal pendidikannya al-Syafi’i berguru bersama guru terkemuka di kota Mekkah. Di antara ulama Mekah yang menjadi guru-guru Imam al-Syafi`i adalah:

a.    Sufyan Ibnu ‘Uyainah
b.    Muslim Ibnu Khalid Al-Zanji
c.    Sa’id Ibnu Salim al-Kaddah
d.    Daud Ibnu Abd al-Rahman ar-Athan.
e.    Abd al-Hamid’ Abd al-Aziz Ibn abi Ruad


Sementara itu antara ulama Madinah yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i ialah :

a.    Imam Malik bin Annas
b.    Ibrahim Ibn Sa’ad al-Anshori
c.    Abd al-Aziz ibn Muhammad al-Dahrawardi
d.    Ibrahim Ibn Yahya al-Asaami
e.    Muhammad Ibn Sa’id Ibn Fudaik
f.    Abdullah Ibn Nafi` as-Shaig


Sedangkan Ulama Yaman yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i ialah : 

a.    Mutarrod Ibn Mazim
b.    Hisyam Ibn Yusuf
c.    Umar Ibn Aby Salamah
d.    Yahya Ibn Hasan
e.    Hakim Shana 


Begitu pula dengan di Irak, ulama yang dijadikan guru oleh Imam al-Syafi`i ialah :  

a.    Waki` bin al-Jarrah
b.    Abu Usamah Hammad bin Usammah keduanya orang Kuffah
c.    Ismail bin Ali
d.    Abdul Wahab bin Abdul Majid keduannya orang Basrah

Di samping berguru, ia juga mempunyai beberapa murid pada periode berikutnya dalam rangka membuatkan ajarannya. Sebagaimana yang diketahui bahwa Imam al-Syafi`i dalam eksepedisi intelektualnya terdapat empat fase yang dilaluinya, dan fase simpulan yang merupakan fase kesempurnaan dari mazhabnya, yaitu periode Mesir yang matang.

Dari beberapa periode  tersebut Imam al-Syafi`i mempunyai banyak murid yang selalu setia menimba ilmu kepadanya ia baik ketika ia menetap di kota Mekah, Bagdad, maupun ia berada di Mesir.
Adapun murid-murid al-Syafi`i yang pada periode berikutnya membuatkan anutan fiqhnya bahkan adapula yang mendirikan aliran fiqh sendiri.


a.    Di antara muridnya yang ada di Mekkah antara lain :

(1)    Abu Bakar al-Humaidi
(2)    Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad al-Abbasi
(3)    Abu Bakar Muhammad bin Idris
(4)    Abu al-Walid Musa bin Abu al-Jarud 


b.    Murid-murid yang berada di Bagdad antara lain : 

(1)    Abu al-Hasan Ash-Shabah az-Za`farani
(2)    Abu Ali al-Husaini bin Ali al-KArabasi
(3)    Abu Tsaur al-Kalbi
(4)    Abu Abdurrahman Ahmad bin Muhammad bin Yahya Asy`ari  al- Bashri
(5)    Imam Ahmad bin Hambal
(6)    Ishak bin Rahwaih dan sebagainya.


c.    Sedangkan murid-murid yang ada di Mesir antara lain :

(1)    Harmalah bin Yahya bin Harmalah
(2)    Abu Ya`qub bin Yahya al-Buwaithi
(3)    Abu Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzni
(4)    Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam
(5)    Ar-Rabi` Sulaiman bin Daud al-Jizi
(6)    Ar-Rabi` bin Sulaiman al-Muradi 

Dari uraian di atas sanggup diambil sebuah kesimpulan bahwa Imam al-Syafi`i telah mempelajari ilmu dari sejumlah guru besar yang mempunyai aliran mazhab yang bermacam-macam. Oleh alasannya ialah itu, sanggup dikabarkan bahwa Imam al-Syafi`i telah mempelajari fiqh Imam Malik ra seorang ulama besar dari kalangan ahlul hadits. Imam al-Syafi`i juga mempelajari fiqh al-Lais Auza`i dari sahabatnya yang berjulukan Umar bin Abi Salamah, dan mempelajari fiqh Laits bin Sa`ad fuqaha Mesir dari sahabatnya yang berjulukan Yahya bin Hasan, kemudian mempelajari fiqh Imam Abu Hanifah dan sahabatnya melalui Imam Muhammad bin al-Hasan.

Untuk lebih jelasnya penulis akan mencantumkan tabel guru dan murid-muridnya Imam syafii sebagai berikut : 

Unntuk mendapat biografinya lebih lengkap klik disini

0 Response to "Biografi Imam Syafi'i - Profil"

Post a Comment