Alasan Dan Solusi Kalau Tidak Diundang Sebagai Akseptor Ppgj

Sergur id - Bapak/Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru  dalam Jabatan  atau yang biasa dikenal dengan PPGDJ. Nah kali ini admin blog Pendidikan Terbaru bakal membahas terkait Saat ini, sertifikasi guru dilakukan memakai contoh PPGJ. Penyelenggaraan dengan contoh tersebut dilakukan pada tahun mendatang dan ketika ini telah memasuki proses pendataan para penerima melalui akun SIM PKB guru. Namun, menurut fakta di lapangan, ada beberapa guru yang tidak diundang sebagai penerima PPGJ. Bagaimana hal itu dapat terjadi? Apa pula solusi untuk duduk kasus tersebut?
Ibu calon penerima Program Pendidikan Profesi Guru Alasan dan Solusi Jika Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ

Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ? Berikut Alasan dan Solusinya

Apa yang menimbulkan seorang guru tidak diundang sebagai penerima PPGJ? Alasan nya dapat berkenaan dengan status data DAPODIK sebagaimana yang dikemukbakal berikut ini.
  1. Anda telah mempunyai sertifikasi pendidik
  2. Apabila di status data DAPODIK Anda tercatat sebagai guru yang telah mempunyai sertifikasi pendidik, bukan perihal hal yang asing jikalau pada ketika pendataan ternyata ada pemberitahuan TIDAK TERUNDANG.
  3. Anda mempunyai status kepegawaian sebagai guru tidak tetap pada sekolah yayasan atau guru honorer.
  4. Alasan lainnya yang dapat menciptakan Anda menjadi salah satu guru yang tidak mendapat seruan dalam kepesertaan PPGJ ialah alasannya ialah status yang dimiliki sebagai tenaga pendidik. Apabila data dapodik mencatat Anda sebagai guru tidak tetap atau guru honorer, sistem bakal mencatat pihak terkait tidak lolos sehingga tidak diundang sebagai penerima PPGJ.
  5. TMT Pengangkatan di atas tahun 2015
  6. Jika Anda tercatat di data DAPODIK mempunyai TMT Pengangkatan di atas tahun 2015, selamat alasannya ialah inilah salah satu alasan yang ditulisnya keterangan TIDAK TERUNDANG.
  7. Belum tercapainya kualifikasi Anda sebagai pendidik
  8. Alasan lainnya yang dapat menimbulkan Anda tidak terundang dalam sertifikasi contoh PPGJ ini ialah kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Mereka yang mempunyai kualifikasi pendidikan di bawah D3 atau S1 biasanya bakal sulit untuk dapat diundang sebagai penerima PPGJ.
  9. Tidak memenuhi syarat usia
  10. Selain beberapa hal di atas, aspek lainnya yang dapat menjadi penyebab Anda tidak mendapat seruan sebagai salah satu penerima PPGJ ialah usia. Apabila pada tahun dilaksanbakalnya PPGJ tersebut Anda berusia 58 tahun, kepanitiaan sertifikasi PPGJ tidak bakal menunjukkan untuk ikut.
  11. Anda terindentifikasi sebagai salah satu penerima UTN/KG/PLPG di sistem ASG/AP2SG.
  12. Apabila telah tercatat dalam Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Keahlian Ganda (KG), atau Ujian Tulis Negara (UTN) Anda tidak bakal dapat mengikuti aktivitas sertifikasi via jalur PPGJ.

Dari keenam alasan tersebut, Anda dapat mengecek kembali alasan manakah yang mungkin menimbulkan adanya pemberitahuan tidak diundang sebagai salah satu penerima PPGJ. Jadi, silbakal Anda periksa bagaimana data DAPODIK yang dimiliki. Apabila dalam data tersebut diharapkan sinkronisasi atau perbaikan, usahbakal untuk melaksanakan perbaikannya secepat mungkin sebelum batas waktu perbaikan habis. Jika sudah melaksanakan perbaikan, Anda dapat melaporkan sinkronisasi ke alamat situs http://gg.gg/aduansimpkb.

Solusi yang dapat dilakukan jikalau kebetulan Anda tidak diundang sebagai penerima PPGJ antara lain berikut ini:
  • Log in pada akun PKB dan mengecek aspek-aspek yang dapat memicu pemberitahuan TIDAK TERUNDANG
  • Seperti yang disampaikan sebelumnya, Anda dapat mengecek beberapa alasan yang menciptakan diterimanya pemberitahuan TIDAK DIUNDANG. Jika benar ditemukan, silbakal lakukan perbaikan sebelum tenggat waktu habis.
  • Melengkapi entrain pengisian yang salah atau belum lengkap pada DAPODIK
  • Solusi yang dapat dilakukan lainnya ialah melaksanakan pembenahan entry dapodik. Dalam hal ini, ada beberapa poin penting yang perlu dilakukan oleh Anda sebagai guru. Apa sajakah itu?
    1. Memberikan konfirmasi ke pihak operator Dapodik serta mengecek entrain data mulai dari riwayat pendidikan formal, TMT pengangkatan, jenis kepegawaian, dan sebagainya. Apabila memang benar ada yang belum lengkap atau salah, silbakal melaksanakan perbaikan dan melaksanakan sinkronisasi ke pihak Dapodik
    2. Melaporkan perbaikan serta sinkronisasi sesuai jendela info yang dicantumkan pada link http://gg.gg/aduansimpkb serta form pada link google docs.
    3. Mengisi data di google menggunbakal akun google yang dimiliki. Langkah ini cukup gampang dilakukan alasannya ialah Anda hanya perlu mengisi form yang untuk mengaksesnya ada proses masuk yang diperlukan. Jadi, pastikan bahwa Anda mempunyai akun goole aktif biar dapat masuk jalan masuk dan mengisi form
    4. Mengunggah file gambar yang menerangkan perbaikan data pada Dapodik. Jadi, sesudah mengisi formulir, silahkan unggah screenshoot dari perbaikan data Dapodik.
  • Menyampaikan ke pihak penyelenggara jikalau terjadi kesalahan
  • Jika sesudah dicek ternyata keenam alasan di atas tidak terjadi pada Dapodik Anda namun kenyataannya tetap tidak diundang sebagai penerima PPGJ, ada solusi terakhir yang dapat dilakukan. Anda perlu men-screenshoot cuilan Dapodik yang dapat menyangkal poin-poin alasan di atas. Jadi, dalam hal ini Anda pertanda bahwa tidak ada duduk kasus yang terjadi pada data masukan Dapodik.


Demikian artikel blog pendidikan terbaru yang kali ini khusus membahas seputar sergur id terkait dengan judul Alasan dan Solusi Jika Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ

0 Response to "Alasan Dan Solusi Kalau Tidak Diundang Sebagai Akseptor Ppgj"

Post a Comment